Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Telepon dan "Chat" Disadap Pemerintah

Kompas.com - 31/08/2018, 10:53 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredarnya pesan berantai yang menyebutkan bahwa segala aktivitas penggunaan ponsel akan disadap dan dipantau oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah hoaks.

Dalam pesan tersebut disebutkan aktivitas melalui ponsel mulai panggilan telepon hingga bermedia sosial dipantau pemerintah.

Menurut pesan yang beredar itu, media sosial yang dipantau adalah WhatsApp, Twitter, dan Facebook.

Pesan itu dikaitkan dengan peraturan komunikasi baru dan jaringan keamanan dari BSSN.

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinatus Setu mengatakan, info ini tidak benar.

Informasi yang beredar

Berikut tangkapan layar pesan berantai yang beredar tersebut:

Pesan berantai yang beredar di grup percakapan Whatsapp. Pesan ini hoaks.Whatsapp group Pesan berantai yang beredar di grup percakapan Whatsapp. Pesan ini hoaks.
Assalamuallaikum, ijin senior berkaitan dg Bidang Hukum kami menginformasikan bahwa mulai hari ini 27 Agustus 2018 & seterusnya ada peraturan komunikasi baru & selesainya segala jaringan keamanan dari BSSN.

Semua aktifitas Hand Phone n Media Telekomunikasi Serta segala Media Sosial terpantau 100%

Setela dilantiknya Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN), 17 Mei 2018, oleh Bpk Jokowi, Presiden NKRI akan di catat:

1. Semua panggilan dicatat.
2. Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.
3. WhatsApp dipantau.
4. Twitter dipantau.
5. Facebook dipantau.
Semia media sosial & forum dimonitor.

mohon di Informasikan kepada rekan rekan, keluarga dan saudara yang tidak tahu.

Perangkat akan terhubung ke sistem pelayanan, sehingga diharapkan dalam menggunakan media sosial dan berkomunikasi senantiasa berhati-hatilah dalam mengirimkan pesan yg tidak perlu.

Diharapkan informasi ini dapat disampaikan kepada anak-anak, Kerabat & teman ttg informasi ini.

Diharapkan tidak meneruskan tulisan atau video dll, bila Anda menerima postingan mengenai situasi politik/masalah Pemerintahan sekarang (terkait UU ITE)

POLRI telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut Kejahatan Cargo, dan tindakan akan dilakukan, bila perlu hapus saja postingan yg masuk kalau akan merugikan anda
Contohnya, pesan2 yg berisi tentang Hasutan, Teror n Pornografi.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com