Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredarnya pesan berantai yang menyebutkan bahwa segala aktivitas penggunaan ponsel akan disadap dan dipantau oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah hoaks.
Dalam pesan tersebut disebutkan aktivitas melalui ponsel mulai panggilan telepon hingga bermedia sosial dipantau pemerintah.
Menurut pesan yang beredar itu, media sosial yang dipantau adalah WhatsApp, Twitter, dan Facebook.
Pesan itu dikaitkan dengan peraturan komunikasi baru dan jaringan keamanan dari BSSN.
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinatus Setu mengatakan, info ini tidak benar.
Informasi yang beredar
Berikut tangkapan layar pesan berantai yang beredar tersebut:
Semua aktifitas Hand Phone n Media Telekomunikasi Serta segala Media Sosial terpantau 100%
Setela dilantiknya Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN), 17 Mei 2018, oleh Bpk Jokowi, Presiden NKRI akan di catat:
1. Semua panggilan dicatat.
2. Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.
3. WhatsApp dipantau.
4. Twitter dipantau.
5. Facebook dipantau.
Semia media sosial & forum dimonitor.
mohon di Informasikan kepada rekan rekan, keluarga dan saudara yang tidak tahu.
Perangkat akan terhubung ke sistem pelayanan, sehingga diharapkan dalam menggunakan media sosial dan berkomunikasi senantiasa berhati-hatilah dalam mengirimkan pesan yg tidak perlu.
Diharapkan informasi ini dapat disampaikan kepada anak-anak, Kerabat & teman ttg informasi ini.
Diharapkan tidak meneruskan tulisan atau video dll, bila Anda menerima postingan mengenai situasi politik/masalah Pemerintahan sekarang (terkait UU ITE)
POLRI telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut Kejahatan Cargo, dan tindakan akan dilakukan, bila perlu hapus saja postingan yg masuk kalau akan merugikan anda
Contohnya, pesan2 yg berisi tentang Hasutan, Teror n Pornografi.