Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis Sore Ini, Bawaslu Putuskan Kelanjutan Kasus Dugaan Mahar Politik Sandiaga

Kompas.com - 30/08/2018, 15:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar rapat pleno terkait keputusan kelanjutan kasus dugaan mahar politik yang melibatkan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno, Kamis (30/8/2018) sore.

"(Pleno) nanti setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR. Jadi hari ini insya Allah," kata Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Ratna mengungkap, bagian tindak lanjut pelanggaran (TLP) Bawaslu sudah menuntaskan kajian kasus tersebut. Namun demikian, keputusan mengenai kelanjutan kasus akan ditentukan dalam pleno.

Baca juga: Andi Arief Empat Kali Mangkir Panggilan Bawaslu, Apai Kata Sandiaga?

"Apakah pleno setuju atau enggak dengan kajiannya, kan putusan tertinggi di pleno," terangnya.

Nantinya, hasil kajian dan keputusan pada pleno akan disampaikan ke publik.

Sedianya, rapat pleno terkait keputusan kelanjutan kasus mahar politik digelar pada Rabu (29/8/2018). Namun, Bawaslu terpaksa menundanya lantaran hasil kajian belum selesai.

Sebelumnya, Andi Arief membuat pernyataan di akunTwitter pribadinya yang menuai kehebohan publik, Rabu (8/8/2018) malam.

Andi menuding Sandiaga Uno, yang kala itu menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, memberikan uang masing-masing Rp 500 miliar kepada dua partai koalisi Partai Gerindra, yakni PAN dan PKS.

Uang tersebut diduga sebagai mahar agar Sandiaga dipilih Prabowo Subianto menjadi calon wakil presiden. 

Andi mengaku diperintah partainya untuk bicara mengenai dugaan mahar tersebut. 

Andi pun merasa tidak takut jika pernyataannya di Twitter berujung pada konsekuensi hukum.

Buntut dari pernyataan Andi, Federasi Indonesia Bersatu melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno ke Bawaslu, Selasa (14/8/2018).

Baca juga: Bawaslu Mengaku Tak Bisa Panggil Paksa Andi Arief

Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangan, salah satunya Andi Arief.

Namun, ia tak hadir memenuhi panggilan pertama, Senin (20/8/2018), dan panggilan kedua, Selasa (21/8/2018). Hingga panggilan ketiga, Jumat (24/8/2018) dan panggilan keempat, Senin (27/8/2018), Andi tak juga hadir.

Oleh karenanya, Bawaslu sejauh ini hanya memeriksa dua orang saksi.

Sementara itu, Sandiaga membantah dirinya memberikan sejumlah dana kepada dua parpol pendukungnya.

Kompas TV Bagaimana kelanjutan penyelidikan kasus dugaan mahar Rp 1 T yang diungkap Wasekjen Demokrat Andi Arief?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com