Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Bawaslu Gelar Rapat Pleno Putuskan Kelanjutan Kasus Andi Arief

Kompas.com - 28/08/2018, 20:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar rapat pleno untuk menentukan nasib dugaan mahar politik yang diembuskan olah Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief. Rapat akan berlangsung di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Ia mengatakan Bawaslu tak akan memanggil kembali Andi Arief lantaran sudah tiga kali memanggil dan terus mangkir.

"Jadi kami tidak akan memanggil Pak Andi Arief lagi. Kajian terhadap permohonan tersebut telah selesai, besok akan kami bawa ke pleno pada Rabu sore. Status laporannya akan kami sampaikan Rabu sore atau Kamis pagi," ujar Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Baca juga: Andi Arief Utus Habiburokhman Pertanyakan Pemanggilan yang Dilakukan Bawaslu

Ia menambahkan, nantinya Bawaslu akan mendalami lebih lanjut kemungkinan penghentian atau peningkatan status pernyataan Andi Arief. Andi Arief sebelumnya mengungkap adanya dugaan mahar politik yanh dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS.

Fritz menambahkan, Bawaslu tak bisa memanggil pihak lain seperti Sandiaga serta pimpinan PKS dan PAN tanpa keterangan awal dari Ando Arief.

Oleh karena itu, Bawaslu memutuskan untuk segera menggelar rapat pleno agar permasalahan ini tak berlarut-larut dan mengganggu jalannya Pilpres 2019.

Baca juga: Sekjen Demokrat Sebut Masalah Andi Arief soal Mahar Rp 500 Miliar Sudah Selesai

Saat ditanya apakah dalam kasus-kasus sebelumnya pernyataan seperti yang dikemukakan Andi Arief bisa ditingkatkan status hukumnya sehingga menjadi pidana pemilu, Fritz mengatakan hal itu akan didiskusikam besok.

"Ya makanya saya tak bisa menjawab dan harus didiskusikan di pleno. Tapi kalau kita lihat alat bukti itu kan ada kesaksian, petunjuk, keterangan ahli, dokumen. Apakah yang kami punya itu bisa meyakinkan kami bahwa ini bisa dinaikkan atau tidak? Itu akan didiskusikan," lanjut dia.

Diketahui, Andi Arief telah tiga kali dipanggil Bawaslu namun terus mangkir hingga sekarang.

Kompas TV Bagaimana kelanjutan penyelidikan kasus dugaan mahar Rp 1 T yang diungkap Wasekjen Demokrat Andi Arief?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com