JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno enggan berkomentar soal Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief yang berkali-kali mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu.
"Saya tidak mau berkomentar soal yang negatif," kata Sandiaga di Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Andi sebelumnya sempat menyebut bahwa mahar senilai Rp 500 miliar itu diberikan agar PKS dan PAN merelakan kursi cawapres Prabowo kepada Sandiaga.
Namun, Andi Arief empat kali mangkir dari panggilan Bawaslu.
Sandiaga enggan berkomentar karena ia merasa sudah berkali-kali membantah tudingan Andi.
Baca juga: Ketua Bawaslu: Andi Arief Harus Bertanggung Jawab Beri Penjelasan soal Mahar Politik
"Sudah saya sampaikan berulang-ulang kali, dan saya sampaikan lagi bahwa saya sudah bantah bahwa itu tidak benar," kata Sandiaga.
Sandiaga pun menegaskan ia siap memberikan klarifikasi langsung kepada Bawaslu.
"Saya garis bawahi bahwa saya siap memberikan klarifikasi tapi kalau memang proses itu harus sesuai dengan dalam koridor hukum," kata dia.
Kendati demikian, Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya tak bisa memanggil Sandiaga.
Bawaslu tidak punya dasar untuk memanggil Sandiaga karena belum mendapatkan keterangan dari Andi Arief. Bawaslu hanya bisa bertindak, setelah muncul dugaan pelanggaran yang didapat dari keterangan saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.