Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pollycarpus Bebas, Aktivis HAM Nilai Auktor Intelektualis Masih Belum Terungkap

Kompas.com - 29/08/2018, 23:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bebasnya terpidana pembunuh aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto dari masa hukuman, bukan berarti selesainya pula kasus pembunuhan Munir.

Para aktivis HAM menuntut pemerintah mendorong proses hukum bagi auktor intelektualis peristiwa pembunuhan yang terjadi 7 September 2004 tersebut. Sebab, para aktivis HAM yakin masih ada aktor utama di balik pembunuhan itu yang belum terungkap.

Demikian diungkapkan aktivis Kontras Putri Kanesia yang mewakili sejumlah civil society lain dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Sekretariat Kontras, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).

"Dengan bebas murninya Pollycarpus, tentu masih menyisakan sebuah kekecewaan mengingat negara hanya mampu mengadili pelaku lapangan yang terlibat dalam kasus pembunuhan Munir," ujar Putri.

Baca juga: Pembunuh Munir Bebas, Ini Komentar Istana...

Selain nama Pollycarpus, diketahui terdapat nama Indra Setiawan (mantan Direktur Utama Garuda), Rochainil Aini (Secretary Chief of Pilots Garuda Airways) yang masing-masing telah divonis satu tahun penjara. Bahkan, Muchdi PR (eks Deputi V Badan Intelijen Negara) yang diduga kuat menjadi salah satu aktor utama pembunuhan diputus bebas pada 2008 silam.

Putri menilai, ketidakseriusan pemerintah dalam mendorong penuntasan kasus pembunuhan Munir menunjukkan bahwa negara tidak mampu memberikan keadilan bagi rakyatnya.

"Ketidakjelasan pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Munir ini menunjukkan bahwa negara melalui mekanisme hukumnya belum mampu memberikan rasa keadilan terhadap istri dan keluarga almarhum Munir," ujar Putri.

Putri melanjutkan, sejak negara menangani kasus pembunuhan Munir, para aktivis HAM sudah ragu akan berujung manis. Sebab, berdasarkan konstruksi perkara yang terungkap selama penyidikan dan pengadilan, pelaku diduga kuat adalah aktor yang melibatkan fasilitas negara.

Baca juga: Jika Tak Ungkap Laporan TPF Kasus Munir, Pegiat HAM Ancam Pidanakan Jokowi

Keraguan itu pun terbukti dengan fakta bahwa hampir 14 tahun setelah kasus kematian Munir, para auktor intelektualis pembunuhan Munir belum tersentuh sama sekali.

"Pernyataan Presiden bahwa PR kita adalah pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus Mas Munir, sesaat setelah bertemu dengan ahli-ahli hukum di Istana Negara pada 22 September 2016 lalu menguap begitu saja tanpa ada kejelasan," ujar Putri.

Diberitakan, mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto resmi menghirup udara bebas, Rabu pagi.

"Senang sekali, saat ini saya sudah tidak ada beban lagi," kata Pollycarpus, didampingi istrinya Yosepha Hera I, saat mendatangi Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung Kalan Ibrahim Adjie Nomor 431 Kota Bandung, Rabu, seperti dikutip Antara.

Kedatangan Pollycarpus ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung untuk mengambil surat pengakhiran bimbingan sebagai surat yang menyatakannya bebas murni.

Pollycarpus adalah satu-satunya terpidana dalam kasus pembunuhan Munir. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada akhir November 2014 lalu, memberikan pembebasan bersyarat bagi Pollycarpus.

Pollycarpus saat itu menerima pembebasan bersyarat setelah menjalani 8 tahun dari 14 tahun masa hukumannya.

Kompas TV Bebasnya Pollycarpus, Kontras mendesak pemerintah menuntaskan kasus pembunuhan Munir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com