KOMPAS.com - Agustus merupakan bulan kemerdekaan Indonesia. Pada 17 Agustus 1945, Indonesia menyatakan kemerdekaannya.
Dalam berbagai literatur sejarah, disebutkan bahwa Indonesia merdeka setelah lepas dari penjajahan Belanda selama 350 tahun dan dijajah Jepang selama 3,5 tahun.
Benarkah Belanda menjajah Indonesia selama lebih dari 350 tahun?
Baca juga: Laksamana Maeda: Nasib Saya Tidak Penting, yang Penting Kemerdekaan Indonesia
Pada 1596, ekspedisi Cornelis de Houtman datang ke Banten untuk urusan perdagangan. Houtman dikirim oleh pedagang Amsterdam, Belanda, untuk mendapatkan informasi mengenai rempah-rempah yang dicari orang Eropa.
Para pedagang ini kemudian memahami adat istiadat Nusantara.
Persaingan dan kekuatan De Houtman memberikan pengaruh besar terhadap perdagangan yang akhirnya bisa memainkan monopoli perdagangan pada daerah itu, membuat sistem jual beli dan melakukan penarikan pajak.
Pada 20 Maret 1602, para pedagang Belanda mendirikan Verenigde Oostindische Compagnie (VOC) sebuah persekutuan dagang yang bertujuan memonopoli aktivitas dagang di Asia.
Pada 1603, VOC mendapatkan izin untuk mendirikan kantor perwakilan di Banten. Namun, Pieter Both, Gubernur Jenderal pertama VOC memindahkan kantor ini ke Jayakarta (Batavia).
Sejak itu, VOC mulai memainkan pengaruhnya di bidang perdagangan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Cara yang dilakukan adalah melakukan tekanan terhadap bangsa non-Belanda yang mencoba berdagang dengan penduduk.
Kala itu, Kepulauan Nusantara belum berada di bawah kendali pemerintah Belanda, melainkan VOC.
VOC meski hanya sebuah perusahaan tetapi mendapatkan banyak keistimewaan dari pemerintah Belanda salah satunya boleh membentuk tentara sendiri.
Baca juga: Pejuang Tionghoa dan Kemerdekaan Indonesia
Ribuan tentara ini yang kemudian digunakan VOC untuk mengendalikan kepulauan Nusantara yang luas ini.
Pada 31 Desember 1799, VOC resmi bubar disebabkan praktik korupsi yang dilakukan pegawainya, biaya perang, ketatnya persaingan dagang, dan besarnya gaji pegawai.