Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Gerakan #2019GantiPresiden dan Bagaimana Menyikapinya

Kompas.com - 28/08/2018, 08:06 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Di sisi lain, ia menilai wajar gerakan tagar tersebut rentan mendapat perlawanan dari masyarakat. Sebab, gerakan ini cenderung menebar kebencian terhadap Presiden Joko Widodo yang saat ini masih menjalankan masa jabatannya.

 

Bukan kampanye, tapi harus taat aturan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai deklarasi #2019GantiPresiden bukan merupakan sebuah kampanye. Bawaslu merujuk pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Definisi kampanye dalam UU itu adalah apabila peserta pemilu maupun pihak lainnya melakukan kegiatan yang disertai dengan visi, misi, serta citra diri seperti logo partai dan nomor urut calon.

Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan, fenomena deklarasi #2019GantiPresiden merupakan bagian dari kebebasan berbicara.

Baca juga: KPU: Boleh Deklarasi Dukungan Politik, tetapi Jangan Seenaknya

Namun demikian, Fritz tetap menggarisbawahi perlunya kepatuhan dalam kebebasan berbicara tersebut.

"Dalam kebebasan berbicara, hendaklah untuk tetap patuh kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Fritz.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, deklarasi #2019GantiPresiden tak bisa dikatakan sebagai aksi kampanye. Namun demikian, pelaksanaan gerakan itu tetap harus berjalan sesuai aturan.

Baca juga: Deklarasi #2019GantiPresiden Dilarang Polisi, Luhut Tepis Pemerintah Anti Kritik 

"Bukan berarti orang bebas seenaknya sendiri, tetapi untuk kampanye terutama rapat umum ada aturannya," kata Wahyu.

Lalu, apa yang sebaiknya kita lakukan terkait pro dan kontra gerakan tersebut?

1. Menahan diri 

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menekankan pentingnya seluruh elite politik dan elemen masyarakat untuk tak melakukan kegiatan-kegiatan terselubung yang mengarah pada kampanye sebelum periode kampanye Pilpres 2019 dimulai.

"Kalau tidak bisa menahan diri sampai periode resmi kampanye, maka akan berpotensi menimbulkan benturan dan perpecahan ataupun kekerasan di lapangan," kata Titi.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini setelah acara diskusi di D Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).  KOMPAS.com/Devina Halim Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini setelah acara diskusi di D Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).

Baca juga: Luhut: Enggak Apa-apa Deklarasi #2019GantiPresiden Dilarang, daripada Bentrok

Pasalnya, kata dia, polarisasi akibat perbedaan politik di masyarakat belakangan ini harus segera ditekan guna menghindari terjadinya konflik yang berkepanjangan.

2. Bangun narasi positif

Ia juga menekankan pentingnya elite politik membangun narasi positif dan pendidikan politik yang kuat berbasis argumentasi yang logis dan data faktual.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com