JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai, gerakan #2019GantiPresiden sama saja dengan menyebar kebencian terhadap presiden yang sedang menjabat.
Apalagi, deklarasi dilakukan sebelum masa kampanye pemilihan presiden yang resmi.
Kendati demikian, pakar hukum tata negara itu tetap meminta polisi lebih berhati-hati dalam gerakan massa yang mendeklarasikan #2019GantiPresiden itu.
Baca juga: Jimly: Kampanye Ganti Presiden Menyebar Kebencian
Jimly meminta polisi menunjukkan sikap netral dan tidak memihak.
"Aparat negara seperti Polri juga harus mampu memperlihatkan diri benar-benar jadi alat negara yang adil dan tidak memihak," kata Jimly kepada Kompas.com, Minggu (26/4/2018).
Menurut Jimly, sekarang sebaiknya polisi mengutamakan pendekatan persuasif dalam menghadapi gerakan itu. Polisi bisa memberikan pendidikan dan pemahaman kepada masyarakat.
Baca juga: Ratusan Orang Deklarasi #2019GantiPresiden di Depan Masjid di Pekanbaru
Selain itu, polisi juga harus mampu menunjukkan sikap adil dan rasional di antara masyarakat yang pro dan kontra.
Sebelumnya, gerakan #2019GantiPresiden mendapat penolakan. Gerakan itu juga sempat dilarang digelar oleh kepolisian.
Salah satunya, ratusan massa yang menolak acara Deklarasi Ganti Presiden 2019 di Surabaya, Jawa Timur, sampai turun ke jalan pada Minggu pagi.
Baca juga: Semua Kegiatan #2019GantiPresiden di Babel Dibatalkan
Mereka mengepung Hotel Majapahit Surabaya di Jalan Tunjungan tempat Ahmad Dhani menginap.
Massa sengaja menggelar aksi di depan hotel tersebut untuk menghadang agar Ahmad Dhani tidak bisa keluar dan bergabung dengan massa aksi deklarasi.
Beberapa waktu lalu, gerakan serupa yang dipimpin oleh aktivis Neno Warisman di Bandara Hang Nadim, Batam, juga mendapat penolakan dari masyarakat. Akhirnya acara deklarasi dibatalkan.