Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Pemerintah Jemput Bola Lakukan Perekaman e-KTP

Kompas.com - 27/08/2018, 23:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang pelaksanaan pemilu 2019, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih terus berupaya dalam melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP.

Targetnya, pada Desember 2018 nanti seluruh e-KTP telah rampung dikerjakan, sehingga tak mengganggu tahapan pengambilan suara, 17 April 2018 mendatang.

Untuk mengejar target, kata Wahyu, Kemendagri melakukan sistem jemput bola, dengan mendatangi langsung kelompok-kelompok masyarakat, khususnya di daerah pedalaman.

Sebab, jika tak dilakukan sistem tersebut, masyarakat pedalaman perlu biaya yang sangat tinggi untuk melakukan perekaman e-KTP.

Baca juga: KPU Dorong Pemerintah dan DPR Selesaikan Perekaman E-KTP

"Hasil pantauan kami, di sana itu, Papua dan Papua Barat, bagi orang-orang di daerah pegunungan kalau dia melakukan perekaman di ibu kota kabupaten, itu biaya transportasi nya mahal sekali," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).

Tingginya biaya transportasi itu pulalah yang menyebabkan sebagian besar masyarakat Papua dan Papua Barat masih banyak yang belum punya e-KTP.

"Pemerintah kabupaten sudah siap melayani, tetapi warga masyarakat itu membutuhkan biaya yang besar dari tempat asal ke ibu kota kabupaten," ujar Wahyu.

"Itulah yang menyebabkan mereka enggan atau belum melakukan perekaman sampai dengan saat ini," sambungnya.

Baca juga: Belum Rekam E-KTP, Ribuan Warga Gunung Kidul Dicoret dari Daftar Pemilih

Untuk itu, saat ini pemerintah menerapkan sistem jemput bola dalam perekaman e-KTP.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkap pihaknya sampai saat ini telah melakukan perekaman e-KTP hingga 97,2 persen dari total jumlah penduduk Indonesia yang berhak mendapatkan KTP. Ia menyebut, Kemendagri telah berkeliling untuk melakukan perekaman e-KTP, termasuk WNI yang tinggal di luar negeri.

Seperti diketahui, kepemilikan e-KTP merupakan syarat wajib bagi pemilih untuk dapat menggunakan hak suaranya. Namun demikian, jika dalam kondisi tertentu pemilih belum memiliki e-KTP, maka fungsi e-KTP bisa digantikan oleh surat keterangan (suket) pemilih.


Kompas TV KPK mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi kasus korupsi KTP Elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com