Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fayakhun Mengaku Dikenalkan Staf Kepala Bakamla oleh TB Hasanuddin

Kompas.com - 27/08/2018, 16:30 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Fayakhun Andriadi mengatakan bahwa pada awalnya dia tidak kenal pihak manapun di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Dia mengaku baru kenal dengan staf Kepala Bakamla Ali Fahmi alias Ali Habsyi saat dikenalkan oleh rekan sesama anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin.

Hal itu dikatakan Fayakhun saat memberikan tanggapan terdakwa atas keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/8/2018).

"Ali Habsyi saya enggak kenal. Yang kenalkan saya itu Tubagus Hasanuddin, teman saya di Komisi I. Jadi awalnya saya enggak kenal sana sini," kata Fayakhun kepada majelis hakim.

Baca juga: Suap Anggota Komisi I DPR dan Bakamla Rp 70 Miliar, Saksi Mengaku Tekor

Dalam persidangan, pegawai PT Merial Esa Muhammad Adami Okta mengakui menyerahkan 911.480 dollar Amerika Serikat kepada Fayakhun.

Adami mengatakan, pemberian uang itu berawal dari permintaan fee oleh Ali Habsyi.

Pemberian uang itu sebagai fee atas upaya meloloskan anggaran pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla.

Baca juga: Aliran Uang Suap Fayakhun dan Pejabat Bakamla Juga Dilaporkan ke Novanto

Anggaran direncanakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Menurut Adami, awalnya Ali Habsyi memberitahu Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah bahwa orang yang akan membantu meloloskan anggaran Bakamla adalah Fayakhun.

"Menurut Ali Habsyi, terdakwa (Fayakhun) orang yang katanya akan urus anggaran. Dia anggota DPR dari Fraksi Golkar," kata Adami.

Menurut Adami, tidak cuma Fayakhun yang diberikan uang. Ali Habsyi juga mendapat bagian sebesar Rp 54 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com