Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jadi Pihak Terkait Perkara Gugatan Nur Alam terhadap Saksi Ahli

Kompas.com - 27/08/2018, 14:18 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menegaskan, KPK akan selalu mendukung dan memberikan perlindungan hukum terhadap Basuki Wasis.

Basuki adalah saksi ahli dalam kasus korupsi mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Dia kini mesti berurusan dengan pengadilan usai digugat Nur Alam terkait kesaksiannya. 

“Kami serius. Keseriusan KPK disamping menyiapkan atau berkoordinasi dengan tim bantuan hukum kepada ahli yang sedang digugat yakni Pak Basuki Wasis dan juga KPK sebagai pihak ketiga berkepentingan dalam kasus ini,” tutur Laode saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/8/2018).

“Oleh karena itu KPK, akan menjadi pihak yang ikut tergugat. Karena yang dipermasalahkan bukan cuma Pak Basukinya, tapi adalah soal kasus yang ditangani KPK, dan itu diperbolehkan dalam aturan,"sambung Laode.

Baca juga: Gugatan terhadap Saksi Ahli Kasus Korupsi Diproses Pengadilan, KPK Diminta Serius Berikan Pembelaan

Laode mengatakan, gugatan yang dilakukan kepada Basuki Wasis bukan hanya serangan kepada saksi ahli, tetapi juga untuk proses penegakan hukum.

“Jangan dianggap remeh, dan juga jangan dianggap sebagai persoalan satu orang. Ini adalah persoalan besar,” ujar Laode.

Laode mengatakan, hal serupa bisa menyasar siapa saja yang akan menjadi ahli dalam persidangan di masa yang akan datang.

“Kalau ini diterima (gugatan Nur Alam) akan membuat preseden baru dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu saya sangat berharap kearifan daripada hakim yang sedang menyidangkan kasus ini,”ujar Laode.

Di sisi lain, Laode mengungkapkan, KPK begitu sulit dalam mencari saksi ahli untuk penegakan hukum lainnya dalam menuntaskan kasus korupsi.

"Tidak semua ahli yang ada di perguruan tinggi yang besar-besar itu selalu bersedia membantu polisi, jaksa, dan KPK. Sangat sedikit. Bahkan, untuk kasus-kasus lingkungan hidup, saya susah mencari 10 orang," ujar Laode.

Diketahui, Pengadilan Negeri Cibinong akhirnya melayangkan panggilan terhadap Basuki Wasis untuk hadir dalam sidang Selasa (28/8/2018).

Baca juga: Saksi Ahli dari IPB di Sidang Nur Alam Digugat, KPK-LPSK Beri Pendampingan Hukum

Sidang ini merupakan kelanjutan dari gugatan oleh Nur Alam, mantan Gubernur Sulewesi Tenggara kepada Basuki Wasis, Ahli Perhitungan Kerugian Lingkungan yang dihadirkan KPK dalam persidangan.

Basuki Wasis merupakan saksi ahli yang menghitung adanya kerugian negara sebesar Rp 2,7 triliun akibat kegiatan pertambangan nikel yang dilakukan PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara.

Penghitungan kerugian itu didasarkan okajian penelitian Basuki dan tim peneliti. Dari hasil penelitian, menurut Basuki, terdapat tiga jenis perhitungan.

Pertama, total kerugian akibat kerusakan ekologis. Kemudian, kerugian ekonomi lingkungan, dan yang ketiga menghitung biaya pemulihan lingkungan.

Kompas TV Gubernur Nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com