JAKARTA, KOMPAS.com - Silaturahim bersama pengurus Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Jumat (24/8/2018), dimanfaatkan Presiden Joko Widodo untuk menjelaskan apa saja capaian yang telah diraih pemerintahannya.
Diketahui, ketika Presiden Jokowi berpidato, acara berlangsung tertutup.
"Intinya di dalam, saya menyampaikan program kerja yang telah kita kerjakan. Misalnya mengenai infrastruktur, itu apa saja sih. Kemudian mengenai kartu sehat, yang diberi siapa. Kemudian juga mengenai pembangunan di perbatasan seperti apa," ujar Jokowi usai acara.
Baca juga: PGI Sampaikan Keprihatinan ke Jokowi, dari HAM hingga Kasus Meiliana
Seluruh capaian tersebut, menurut Jokowi, disampaikan lantaran banyak yang belum mengetahui mengenai hal itu. Terbukti pada saat Jokowi memaparkan, ternyata banyak pengurus PGI yang baru mengetahuinya.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menjelaskan mengenai tantangan yang dihadapi Indonesia di masa mendatang dan apa persiapan yang harus dilaksanakan saat ini demi menghadapi hal itu.
Sementara itu, soal keprihatinan yang disampaikan Ketua Umum PGI Pdt Henriette Tabita Lebang dalam pidato sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku, pemerintah juga memperhatikan persoalan itu dan berusaha untuk menyelesaikannya.
Baca juga: Bertemu, Ini yang Dibahas Presiden Jokowi dan Pengurus KWI
"Ya memang kita ini masih banyak yang kurang, masih banyak yang harus dievaluasi, banyak yang harus kita koreks. Tadi disampaikan banyak, mengenai masalah yang berkaitan dengan intoleransi, yang berkaitan dengan kebinekaan, yang berkaitan dengan HAM, saya kira ini menjadi catatan besar kita dan pekerjaan besar kita ke depan," ujar Jokowi.
Presiden Joko Widodo, Jumat sore, bersilaturahim ke Kantor Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) di Salemba, Jakarta Pusat.
Presiden disambut Ketua Umum PGI Pdt Henriette Tabita Lebang, Sekretaris Umum PGI Pdt Gomar Gultom beserta 25o orang pembina gereja Kristen Protestan se-Indonesia.
Baca juga: Kunjungi Kantor PP Muhammadiyah, Presiden Jokowi Serahkan Dua Sapi Kurban
Dalam sambutannya di hadapan Presiden, Henriette mengungkapkan sejumlah kegelisahan yang menjadi sorotan PGI.
Mulai dari masih adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), maraknya perdagangan manusia, eksploitasi perempuan dan anak berdalih agama hingga radikalisme dan politisasi agama.
Tidak hanya itu, Henriette juga menyinggung soal kriminalisasi terhadap kelompok marginal.
"Misalnya apa yang kami hadapi menyangkut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965 tentang PNPS (Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama) yang sering dipakai mengkriminalisasi kelompok marginal, seperti kasus terkini yang dialami Meiliana," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.