MATARAM, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyerahkan dana bantuan sebesar Rp 19 miilar lebih kepada Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dana tersebut merupakan dana bantuan pasca gempa bumi yang terjadi di NTB, terutama di Pulau Lombok. Bantuan tersebut diterima Kapolda NTB Brigjen Pol Ahmad Juri.
"Saya serahkan ini kepada Bapak Kapolda NTB," ujar Kapolri di Mapolda NTB, Kamis (23/8/2018).
Baca juga: Kantor Rusak karena Gempa, Polisi di Lombok Akan Berkantor di Tenda
Kapolri menuturkan, total anggaran Rp 19 miliar tersebut berasal dari Mabes Polri sebesar Rp 10 miliar dan sisanya Rp 9 miliar bersumber dari sumbangan polda se-Indonesia.
Tito mengatakan, dana bantuan itu diberikan untuk memperbaiki sejumlah markas polres dan polsek yang rusak terdampak gempa. Selain itu juga bisa digunakan untuk membantu anggota Polisi yang menjadi korban.
Sebelumnya, Kapolri mengatakan bahwa sejumlah kantor polres dan polsek rusak akibat guncangan gempa. Bahkan Kapolri menyebutnya sudah tak layak untuk dijadikan kantor.
Baca juga: Hanya 6 Bulan, Rekonstruksi Rumah Rusak di Lombok
Kantor polres dan polsek yang rusak tersebut berada di Lombok Utara dan Lombok Timur, dua daerah terparah yang terdampak gempa bumi Lombok.
Selain memberikan bantuan dana untuk Polda NTB, Kapolri juga mengatakan bantuan mobil dan motor akan dikirim untuk operasional petugas Polisi di NTB, terutama guna menjangkau daerah-daerah terpencil yang terdampak gempa.
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Kapolri memberikan bantuan logistik makanan untuk masyarakat yang terdampak gempa NTB.