Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Arief Siap Jadi Saksi Kasus Dugaan Mahar Politik Sandiaga

Kompas.com - 20/08/2018, 14:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief mengaku siap memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan mahar politik yang melibatkan bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno. 

"Siap (menjadi saksi) dong," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/8/2018).

Namun, Andi belum dapat memastikan apakah dirinya dapat memenuhi panggilan Bawaslu pada hari ini.

Andi mengaku masih berada di Bali untuk menghadiri acara pernikahan salah seorang kader Partai Demokrat.

Surat panggilan dari Bawaslu pun belum ia baca lantaran baru diterima DPP Partai Demokrat pada Sabtu (18/8/2018).

Baca juga: Bawaslu Panggil Andi Arief Terkait Kasus Dugaan Mahar Politik Sandiaga

"Saya belum baca surat panggilannya, baru tahu siang ini ada panggilan Bawaslu. Suratnya ada di DPP (Partai Demokrat) katanya dikirim Sabtu lalu," kata Andi.

Sebelum berbicara lebih jauh, Andi ingin lebih dulu membaca isi surat panggilan dari Bawaslu. Bagi Andi, yang paling penting adalah berprinsip pada kebaikan.

"Saya mau baca dulu surat itu. Prinsipnya kalau untuk kebaikan saya akan hadir kapan saja," ujarnya.

"Kalau untuk politicking saya enggak akan ladeni," sambungnya lagi.

Karena padatnya agenda hari ini, Andi berharap Bawaslu menjadwal ulang panggilan pemeriksaan.

"Sebaiknya setelah hari raya Idul Adha ya," ungkapnya.

Diberitakan, Bawaslu memanggil Andi Arief untuk hadir sebagai saksi terkait laporan dugaan mahar politik. 

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya dilayangkan Federasi Indonesia Bersatu, Selasa (14/8/2018) lalu.

"Saksi yang diajukan pelapor ada tiga orang, salah satunya Andi Arief," kata komisioner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo kepada Kompas.com, Senin (20/8/2018).

Sebelumnya, Federasi Indonesia Bersatu melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno.

Laporan tersebut berangkat dari kicauan Andi Arief, Rabu (8/8/2018) malam.

Dalam twitnya, Andi menyebut Prabowo Subianto merupakan seorang "jenderal kardus".

Sebutan itu dilontarkan Andi setelah menuding Prabowo akan menjadikan Sandiaga Uno sebagai cawapres karena Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memberikan uang Rp 500 miliar masing-masing untuk dua partai koalisi Gerindra, yakni PAN dan PKS.

Andi mengaku diperintah partainya untuk bicara mengenai dugaan mahar tersebut.

"Saya ingin menyatakan bahwa saya diperintah partai bicara ini," kata Andi dalam acara sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (13/8/2018) malam.

Baca juga: Waketum Gerindra: Demokrat Klaim Andi Arief Berjalan Sendiri

Bahkan, menurut dia, keputusan Demokrat untuk mengungkap soal dugaan mahar ini diambil dalam rapat resmi partai di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (8/8/2018) malam.

"Hasil rapat menyatakan kami kemukakan saja ke publik problem sebenarnya," kata dia.

Andi mengaku tidak takut jika pernyataannya di Twitter berujung pada konsekuensi hukum.

Sementara itu, Sandiaga membantah dirinya memberikan sejumlah dana kepada dua parpol pendukungnya.

Kompas TV Mereka mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan uang mahar ke sejumlah partai politik.  
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com