Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambah Dua Posisi, Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Libatkan Kepala Daerah

Kompas.com - 19/08/2018, 20:26 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate menuturkan, Koalisi Indonesia Kerja (KIK) menambah dua struktur baru dalam tim kampanye nasional pendukung pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.

Kedua struktur baru itu adalah pengarah teritorial dan koordinator pemenangan pilpres.

"Pengarah teritorial yang akan diisi oleh gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota atau kepala daerah dari unsur partai koalisi," kata Johnny di Rumah Cemara 19, Jakarta, Minggu (19/8/2018).

Menurut Johnny para kepala daerah dari KIK hanya sebatas memberikan pengarahan agar pelaksanaan pilpres di daerahnya berlangsung menggembirakan, memenuhi persyaratan pemilihan yang bebas, jujur, rahasia, adil dan efisien.

"Itu yang menjadi pengarah karena mereka mengetahui, kepala daerah mempunyai kepentingan agar pemilu di daerah berlangsung dengan baik, aman, dan sukses," kata dia.

Baca juga: Koalisi Jokowi-Ma'ruf Akan Tingkatkan Suara di Sembilan Provinsi

Johnny menegaskan, kepala daerah dari koalisi akan mematuhi aturan-aturan yang ada agar tidak menyalahgunakan jabatan maupun fasilitas negara yang disandangnya ketika memberikan pengarahan.

"Ya harus, lah, harus ikut aturan, undang-undang. Kalau mau ikut ambil bagian dalam proses (kampanye) pilpres, tentu harus cuti, tidak boleh menggunakan fasilitas negara, harus memenuhi syarat (aturan)," ujarnya.

Adapun, koordinator pemenangan pilpres akan diisi oleh para ketua badan pemenangan Pemilu 2019 dari setiap partai koalisi.

Selain dua struktur baru itu, tim kampanye nasional pada dasarnya dilengkapi dengan dewan pengarah yang berisi para ketua umum partai koalisi dan dewan penasihat yang melibatkan para tokoh masyarakat dan tokoh senior dari partai koalisi.

"Nah keseluruhan jumlah tim kampanye nasional sekitar 112 orang," kata Johnny.

Koalisi akan menyerahkan dokumen susunan tim kampanye nasional Jokowi-Ma'ruf ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (20/8/2018) besok.

"Kami harapkan besok bisa disampaikan ke KPU, siang, sekitar jam dua nanti kami akan berangkat dari Posko Cemara ke kantor KPU," kata Johnny.

Kompas TV Dua kubu koalisi bakal calon presiden dan calon wakil presiden masih terus merapatkan barisan untuk menyusun tim pemenangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com