Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Akan Dievaluasi Tiap 2 Tahun

Kompas.com - 16/08/2018, 07:46 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan strategi nasional pencegahan korupsi yang dirintis oleh KPK dan kementerian/lembaga terkait akan dievaluasi secara bersama setiap dua tahun sekali.

"Karena tantangan pencegahan (korupsi) itu akan dinamis dan berubah dari waktu ke waktu," kata Bambang dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Bambang ingin memastikan aksi nasional pencegahan korupsi yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 bersifat jangka panjang dan bisa menghasilkan perubahan mendasar di Indonesia ke depannya.

Ia melihat perpres terbaru lebih fokus dibanding sebelumnya. Dalam perpres 54/2018 terdapat tiga aspek utama yang paling menjadi permasalahan utama di Indonesia saat ini, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi.

Baca juga: Masyarakat Pragmatis dan Lingkaran Setan Korupsi

"Perpres lama fokusnya lebih banyak. Nah, kami coba buat lebih fokus sesuai arahan Bapak Presiden (Joko Widodo), bahwa Presiden menginginkan pencegahan korupsi itu yang fokus pada kegiatan atau hal yang berpotensi menimbulkan korupsi," kata Bambang.

Ia juga menekankan perpres ini bisa mencegah korupsi dari akarnya. Sebab, perpres ini akan membuat pencegahan korupsi terkoordinasi dengan baik bersama lembaga/kementerian terkait.

"Sehingga akhirnya apapun yang kami rencanakan dan diimplementasikan bisa berjalan mulus sesuai harapan, sesuai target yang sudah kami setting," kata dia.

"Ke depannya KPK diharapkan tidak lagi melakukan penindakan bukan karena KPK tidak mau, tapi karena korupsinya juga berkurang atau hilang," sambung dia.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Ia berharap strategi nasional pencegahan korupsi mampu menghasilkan perubahan mendasar secara menyeluruh.

"Saya berharap walaupun ke tiga hal tadi, saya berharap rencana aksi nasional pencegahan korupsi, bisa mendorong perubahan yang mendasar dan signifikan bagi perkembangan kita ke depan," kata Agus.

Ia mengungkapkan, upaya pemberantasan korupsi harus melibatkan banyak pihak. Sebab, ruang lingkup penanganan pemberantasan korupsi sangat luas di berbagai sektor.

Beberapa di antaranya seperti rekrutmen pegawai negeri sipil, independensi peradilan, pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang hingga pemanfaatan anggaran negara.

"Ini kan hal-hal yang membutuhkan kerja sama. Karena KPK enggak mungkin sendirian. Ini kerja bersama. Sistem harus diperbaiki," katanya.

Agus juga menjamin keberadaan perpres ini tak berpengaruh pada independensi kinerja KPK. Sebab, dalam perpres ini KPK memiliki posisi strategis mengingat pimpinan KPK terlibat aktif menyusun strategi nasional pencegahan korupsi.

Baca juga: Perpres tentang Pencegahan Korupsi Diharapkan Buat Perubahan Mendasar

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai persoalan mendasar yang ada di Indonesia, adalah rendahnya komitmen dan integritas di kalangan aparatur pemerintahan pusat dan daerah. Sehingga, perlu penanganan sistematis dan terkoordinasi dengan baik.

Ia mengungkapkan, Kemendagri menemukan banyak kasus yang berkaitan dengan kejahatan korupsi, seperti penyalahgunaan wewenang, pernainan proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran, laporan fiktif, serta suap dan gratifikasi.

"Mudah-mudahan perpres ini bisa lebih meningkatkan komitmen kita semua, karena ini permasalahan serius yang harus kita hadapi bersama," kata Tjahjo.

Kompas TV Persoalan ekonomi sendiri merupakan persoalan laten, dan bukan isu baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com