Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Mahfud MD Terima Ribuan Pesan hingga Maklumi Keputusan Jokowi

Kompas.com - 10/08/2018, 15:15 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkapkan sejumlah hal terkait dirinya yang batal menjadi calon wakil presiden pendamping Joko Widodo.
Seperti yang diketahui, Jokowi menunjuk Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin sebagai pendampingnya untuk Pilpres 2019.

Mahfud bercerita ia menerima ribuan pesan dari masyarakat melalui SMS, Whatsapp, Twitter dan media sosial lainnya. Mahfud berterima kasih sekaligus meminta maaf kepada masyarakat yang telah mendukungnya.

"Sy minta maaf krn sy hanya bs membaca tanpa bs menjawab 1 persatu," tulis Mahfud dalam akun twitternya @mohmafudmd yang dimuat sekitar 4 jam lalu.

Baca juga: Akhir Kompromi Bagi Jokowi, Maruf Amin, dan Mahfud MD

Mahfud menganggap keputusan Jokowi memilih Ma'ruf merupakan realitas politik yang tak terhindarkan. Ia mengaku kaget, namun tak kecewa atas keputusan tersebut.

"Sy sdh bertemu berdua dgn Pak Jkw. Sy memaklumi pilihan itu sulit dihindarkan. Sy bilang, Pak Jkw tak perlu metass bersalah. Itu hak beliau utk memutuskan yg terbaik," tulisnya.

Yang terpenting, kata Mahfud, Indonesia bisa dirawat dengan baik. Keberlangsungan Indonesia jauh lebih penting daripada sekadar namanya dan Ma'ruf Amin.

Baca juga: Said Aqil: Mahfud MD Tak Pernah Aktif di NU

"Scr agama, sy dkk sdh berusaha tapi Tuhan jua yg menentukan. Tidak ada daya atau hal yg bs diberdayakan tanpa izin Allah," tulis Mahfud.

Keputusan Jokowi dinilainya sudah sesuai dengan hak dan mekanisme konstitusional. Mahfud berharap seluruh pihak menerima keputusan itu sebagai kesadaran konstitusional.

"Alangkah ngeri hidup bernegara kalau kita tak punya kesadaran berkonstitusi dan berhukum! Itu yg hrs ditekankan utk merawat NKRI," ungkap Mahfud

"Mari kita terus dgn rumah NKRI. NKRI adalah anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa kepada kita bangsa Indonesia. Ikuti trs pros2 konstitusional yg berlaku," tulisnya.

Kompas TV Mahfud MD mengaku sudah mendengar kabar bahwa Presiden Joko Widodo telah menetapkan nama Ma'ruf Amin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com