Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pascapengumuman Jokowi-Ma'ruf Amin, Mahfud MD Habiskan Waktu di Kantor

Kompas.com - 10/08/2018, 12:12 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah Presiden Joko Widodo dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mendeklarasikan diri sebagai pasangan capres dan cawapres pada Kamis (9/8/2018), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tampak menghabiskan sebagian waktunya di kantor.

Adapun kantornya bernama MMD Initiative Justice and Democracy yang terletak di Jalan Kramat 6, Jakarta.

Pantauan Kompas.com, situasi kantor tampak sepi. Tidak tampak keramaian. Hanya ada sejumlah orang yang berada di dalam dan halaman kantor. Namun, Kompas.com dan satu wartawan TV lainnya tak diperkenankan masuk untuk menemui Mahfud.

Baca juga: Parpol Pendukung Jokowi Tak Tahu Mahfud MD Menunggu di Restoran Seberang Tempat Pertemuan

Sekitar pukul 10.10 WIB, Mahfud tampak keluar didampingi sejumlah asistennya. Dengan mengenakan batik coklat, ia tersenyum dan menyapa Kompas.com dan satu wartawan TV yang sudah menunggu kehadirannya di teras kantornya.

Namun, saat ditanya soal batalnya penetapan dirinya sebagai cawapres Jokowi, ia enggan membahasnya.

Mahfud mengatakan, ia sudah berbicara banyak soal hal tersebut, baik di media massa maupun lewat akun Twitter-nya.

"Enggak ada lagi yang perlu diomongin. Kan sudah. Enggak usah," kata Mahfud sembari tersenyum, Jumat (10/8/2018).

Baca juga: Mahfud MD Tak Kecewa Batal Jadi Cawapres Jokowi, Hanya Mengaku Kaget

Kompas.com dan satu wartawan TV kembali mencoba mengajak Mahfud berbicara. Namun, Mahfud kembali menolak dan langsung memasuki mobil Toyota Corolla berwarna hitam dengan plat nomor B 1083 RFS.

Mahfud tak mengungkapkan ke mana ia pergi siang ini.

Bicara lewat Twitter

Melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd sekitar 2 jam lalu, ia cukup menjelaskan banyak hal terkait penetapan keputusan Jokowi menunjuk Ma'ruf Amin sebagai cawapres.

Ia bahkan mengungkapkan, ada ribuan pesan lewat SMS, WhatsApp, dan media sosial lainnya yang diterima Mahfud.

"Sy minta maaf dan berterimakasih kpd masyarakat yang mengirim pesan/pertanyaan dan simpati kpd sy terkait keputusan Pak Jkw memilih KH Makroef Amin sbg cawapresnya. Ada ribuan WA, SMS, Twitter, dll. Sy minta maaf krn sy hanya bs membaca tanpa bs menjawab 1 persatu," tulis Mahfud.

Mahfud menjelaskan, keputusan Jokowi merupakan realitas politik yang tak terhindarkan. Ia tak kecewa dengan putusan tersebut. Ia memaklumi pilihan Jokowi.

"Sy memaklumi pilihan itu sulit dihindarkan. Sy bilang, Pak Jkw tak perlu metass bersalah. Itu hak beliau utk memutuskan yg terbaik," tulisnya.

Yang terpenting, kata dia, Indonesia harus dirawat dengan baik. Keberlangsungan Indonesia jauh lebih penting dari sekadar namanya dan Ma'ruf Amin.

"Scr agama, sy dkk sdh berusaha tapi Tuhan jua yg menentukan. Tidak ada daya atau hal yg bs diberdayakan tanpa izin Allah," tulis dia.

Mahfud menilai keputusan Jokowi sudah sesuai dengan hak dan mekanisme konstitusional. Ia meminta seluruh pihak menerima itu sebagai kesadaran konstitusional.

"Mari kita terus dgn rumah NKRI. NKRI adalah anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa kepada kita bangsa Indonesia. Ikuti trs pros2 konstitusional yg berlaku," tulisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com