Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buya Syafii Maarif Ditunjuk sebagai Anggota Dewan Etik MK

Kompas.com - 01/08/2018, 19:10 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Etik Mahkamah Konstitusi telah menunjuk anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Buya Ahmad Syafii Maarif untuk menjabat sebagai anggota Dewan Etik Mahkamah Konstitusi menggantikan Gus Solah.

"Dari tiga nama, memang sudah mengerucut ke Buya Ahmad Syafii Maarif dan panitia seleksi memang menunjuk beliau untuk menggantikan jabatan Gus Solah di Dewan Etik MK," kata juru bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK RI, Jakarta, Rabu (1/8/2018), seperti dikutip Antara.

Fajar mengatakan, Buya Syafii sudah menyatakan bersedia untuk menjadi anggota Dewan Etik MK menggantikan Gus Solah.

Selain Buya Syafii, Pansel Dewan Etik MK sebelumnya mengantongi dua nama lain, yaitu mantan Wakil Ketua Umum PBNU K.H. As'ad Said Ali dan penasihat KPK periode 2005-2013 Abdullah Hehamahua.

Adapun panitia seleksi terdiri dari tiga orang, yaitu mantan Dewan Etik MK Hatta Mustafa, anggota Dewan Etik MK Bintan Saragih, dan mantan Hakim Konstitusi Mohammad Laica Marzuki.

Gus Solah mengundurkan diri dari jabatan anggota Dewan Etik MK atas kesadaran dan kemauannya sendiri setelah mengalami stroke dan merasa kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk bertugas sebagai Dewan Etik MK.

Selain Gus Solah, dua pejabat Dewan Etik MK yang tersisa pada saat ini adalah Achmad Roestandi selaku Ketua Dewan Etik MK dan Bintan Saragih selaku anggota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com