Jika dibandingkan September 2017, ada kenaikan 3,63 persen garis kemiskinan dari Rp 387.160 per kapita per bulan menjadi Rp 401.220 per kapita per bulan.
Namun, hitung-hitungannya bukan dengan membagi pendapatan Rp 401.220 per bulan menjadi Rp 13.374 per hari.
Suhariyanto mengatakan, ada faktor lain yang perlu diperhatikan, yakni jumlah anggota keluarga.
"Kalau dibagi 30 hari, saya rasa tidak relevan. Saya sarankan dikalikan anggota rumah tangga. Kan yang dibutuhkan per rumah tangga," kata Suhariyanto.
Menurut dia, keluarga miskin memiliki anak lebih banyak. BPS mendapat angka 4,5 rata-rata anggota keluarga. Jadi, pendapatan perkapita per bulan tersebut dikalikan dengan 4,5. Didapatkan hasil Rp 1,8 juta.
Baca juga: Kepala BPS soal Tudingan Kemiskinan Naik 50 Persen: Kalau Ngomong Harus Pakai Data...
Dengan indikator itu, BPS mencatat adanya penurunan angka kemiskinan per Maret 2018. Angka kemiskinan mencapai 9,8 persen.
Angka ini merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah Indonesia kemiskinan berada di level single digit.
Pada Maret 2018, persentasenya sebesar 10,64 persen. Jumlah orang yang masuk kategori miskin pun menurun dari 27,7 juta jiwa pada Maret 2017 menjadi 25,95 juta jiwa pada Maret 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.