Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Jangan Kendor Lawan Caleg Eks Koruptor

Kompas.com - 01/08/2018, 11:16 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat diimbau untuk ikut memantau ada atau tidaknya eks koruptor dalam daftar calon legislatif yang telah diserahkan parpol ke Komisi Pemilihan Umum.

Publik bisa ikut memberi masukan apabila masih ada caleg mantan koruptor yang lolos dari pantauan KPU.

"Partisipasi publik sangat diperlukan karena dalam ruang publik yang terbuka, pemilu yang berintegritas dapat terjamin," kata pengamat politik dari PARA Syndicate Ari Nurcahyo saat dihubungi, Rabu (1/8/2018).

Baca juga: KPU Tunggu Pengganti 5 Caleg DPR Eks Koruptor dari Golkar dan PKB hingga Pukul 00.00

Ari berpendapat, sangat sulit untuk mempercayai inisiatif dari internal partai untuk tidak mencalonkan mantan koruptor.

Oleh karena itu, diperlukan kekuatan dari eksternal, mulai dari KPK, Mahkamah Agung, hingga masyarakat untuk memaksa parpol melaksanakan reformasi di tubuhnya.

“Sipil jangan kendor untuk melawan hegemoni politik,” ucap Ari.

Baca juga: KPU Masih Mendata Jumlah Caleg Eks Koruptor di Tingkat DPRD

Ari menilai, banyaknya mantan koruptor yang terdaftar dalam bakal calon legislatif di tingkat DPR, kota, kabupaten dan provinsi ini merupakan kemunduran demokrasi.

“Ini menjadi catatan gelap demokrasi kita," kata Ari.

Ari mengatakan, praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) setelah rezim Soeharto sudah dicoba untuk diputus pada era reformasi.

Berbagai cara dilakukan, mulai dari pembentukan KPK, tap MPR, hingga perangkat undang-undang. Namun, kini upaya tersebut justru dirusak oleh partai politik.

“Tidak ada kesatuan antara visi atau platform partai yang menyatakan mendukung gerakan antikorupsi, mendukung KPK. Pernyataan semua politisi seperti itu. Tetapi sikap dan tindakan parpol begitu berbeda," ujar dia.

Baca juga: Punya Bacaleg Eks Koruptor Terbanyak, Gerindra Akui Tak Bisa Deteksi

Padahal, menurut Ari, partai politik di Indonesia memiliki pengaruh yang sangat kuat. Semua proses politik harus melalui partai politik.

Namun pada sisi lain, partai politik sangat jauh dari pilar utama demokrasi.

KPU sebelumnya telah menyelesaikan proses verifikasi caleg yang merupakan mantan napi korupsi, kasus narkoba, dan kasus pelecehan seksual pada anak.

Berkas calon yang terindikasi mantan napi telah dikembalikan oleh KPU kepada parpol untuk diperbaiki.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com