Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bantah Adanya Kecurangan Sistem Noken pada Pilkada Papua 2018

Kompas.com - 31/07/2018, 11:57 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Peter Ell, membantah adanya dugaan manipulasi maupun kecurangan terstruktur, sistematis dan masif terhadap sistem noken di 13 kabupaten dalam Pilkada Papua 2018.

Hal itu diungkapkan Peter dalam sidang lanjutan perselisihan hasil Pilkada Papua 2018 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/7/2018). Adapun pihak pemohon dalam sidang ini adalah pasangan calon Wempi Wetipo dan Habel Melkias Suwae.

"Menyangkut sistem noken yang diklaim pemohon terjadi tindakan kecurangan terstruktur, sistematis masif di 13 kabupaten untuk dalil ini kami menolak (tudingan)," kata Peter saat membacakan jawaban KPU Papua di ruang sidang panel MK, Selasa.

Sistem noken pada dasarnya terdiri dari dua mekanisme penggunaan. Pertama, penggunaan noken untuk menggantikan kotak suara. Surat suara diletakkan di dalam tas noken yang biasanya dipegang oleh para saksi dari pasangan calon.

Baca juga: Sistem Noken Masih Rawan Memicu Konflik Kekerasan pada Pilkada Papua

Kedua, sistem noken di mana kepala suku memilih untuk dan atas nama pemilih di kelompok sukunya. Kedua mekanisme ini sama-sama tidak bersifat rahasia.

Surat suara diletakkan di dalam tas noken yang biasanya dipegang oleh para saksi dari pasangan calon.

Peter mengungkapkan, sebenarnya dua dari 13 kabupaten sudah tak menggunakan sistem noken sejak Pemilu 2014 dan Pilkada 2015. Namun, ia mengungkapkan bahwa 11 kabupaten lainnya masih menggunakan sistem noken.

Oleh karena itu, Peter menolak dalil permohonan Pemohon.

"Sebelas kabupaten yang menggunakan sistem noken sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sistem noken ini masih tetap digunakan dalam rangka menghargai kearifan lokal. Dengan begitu termohon menolak semua dalil pemohon terkait sistem noken," kata dia.

Baca juga: Enam Pilkada di Papua Pakai Sistem Noken, KPU Khawatirkan Distorsi Suara

Di sisi lain, Peter juga membantah tudingan perolehan suara sebesar 100 persen di salah satu kabupaten yang diperoleh pasangan lain disebabkan oleh adanya kecurangan dalam pemilihan.

Peter menegaskan, perolehan suara tersebut murni diperoleh dari pemilih.

"Kami jelaskan perolehan suara itu betul-betul murni suara dari rakyat melalui sistem noken. Pada saat pemilihan, proses pilkada di sana berjalan aman dan lancar. Sehingga tidak ada manipulasi yang dlakukan termohon seperti yang dituduhkan pemohon," kata dia.

Sementara itu, anggota Bawaslu Papua Niko Tunjanan memastikan bahwa proses Pilkada Papua 2018 telah diawasi dengan ketat oleh pihak-pihak terkait.

"Bahwa sistem noken dalam pengawasan pada pelaksanaan tanggal 27 Juni 2018, panwas tidak menerima laporan yang diberikan kepada kami untuk menjadi bahan pelanggaran yang diproses," kata Niko.

Kompas TV Persiapan tempat pemungutan suara sudah dilakukan sejak selasa (26/6).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com