Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/01/2018, 22:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi Papua menjadi salah satu wilayah yang akan menggelar Pilkada Serentak 2018. Selain di tingkat provinsi, tujuh kabupaten/kota juga akan menggelar pilkada serentak, yakni Biak Numfor, Deiyai, Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Mimika, Paniai, serta Puncak.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menuturkan, wilayah-wilayah yang akan melangsungkan pilkada serentak tersebut masuk dalam daerah rawan konflik, sebagaimana pemetaan Bawaslu RI dan Polri.

Berdasarkan pengalaman pilkada-pilkada sebelumnya, konflik bahkan menyebabkan korban jiwa. Misalnya dalam Pilkada Kabupaten Puncak 2011, sebanyak 57 orang menjadi korban jiwa pada tahapan pencalonan.

Sementara itu pada Pilkada Jayawijaya 2014, satu orang menjadi korban jiwa saat pembentukan daerah pemilihan.

Menurut Titi, salah satu pemicu kerawanan konflik dalam Pilkada Papua adalah adanya sistem noken. Penggunaan sistem noken telah disahkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 47/81/PHPU.A/VII/2009, sebagai budaya asli Papua.

"Dua isu penting yang selalu menyertai pilkada di wilayah Papua adalah sistem noken dan konflik kekerasan," kata Titi dalam sebuah diskusi di KPU, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

(Baca juga: Rentan Manipulasi, Komnas HAM Minta Pemberlakuan Sistem Noken di Papua Diperjelas)

Apa itu sistem noken? Titi menjelaskan, ada dua mekanisme penggunaan sistem noken. Pertama, penggunaan noken untuk menggantikan kotak suara.

Surat suara diletakkan di dalam tas noken yang biasanya dipegang oleh para saksi dari pasangan calon.

Seorang petugas KPPS tengah menunjukkan surat suara dalam penghitungan suara seusai pemungutan suara, Selasa (29/1/2013) di TPS Kampung Wiligatnem, Jayawijaya. Warga di kampung itu menggunakan sistem noken sebagai sarana pemilihan.
KOMPAS/B JOSIE SUSILO HARDIANTO Seorang petugas KPPS tengah menunjukkan surat suara dalam penghitungan suara seusai pemungutan suara, Selasa (29/1/2013) di TPS Kampung Wiligatnem, Jayawijaya. Warga di kampung itu menggunakan sistem noken sebagai sarana pemilihan.
Kedua, sistem noken di mana kepala suku memilih untuk dan atas nama pemilih di kelompok sukunya. Kedua mekanisme ini sama-sama tidak bersifat rahasia.

"Jadi, bukan pemilihan langsung yang rahasia, di mana satu orang-satu suara-satu nilai. Tetapi, pemilihan konsensus yang biasanya berdasarkan kesepakatan atau keputusan bersama di suatu suku yang diwakili melalui kepala suku," ucap Titi.

(Baca juga: KPU Akan Fasilitasi Penggunaan Sistem Noken di Papua Saat Pilkada 2017)

Titi lebih lanjut mengatakan, sistem noken ini sangat rawan kecurangan. Pelaksanaan sistem noken pada Pilkada Papua sangat sering berujung pada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hampir tidak ada penggunaan noken yang tidak berujung ke MK," ucap Titi.

PHPU utamanya terjadi karena adanya keberatan dari orang-orang yang suaranya dianggap diwakili oleh kepala suku. Di samping itu, lanjutnya, pada kenyataannya sistem noken juga diikuti praktik intimidasi, kekerasan, dan jual-beli suara.

"Jadi biasanya calon atau parpol yang tidak bertanggung jawab itu membayar kepala suku untuk memilih calon yang punya uang tadi," ucap Titi.

(Baca juga: Sistem Noken Dipermasalahkan, KPU Serahkan Pengaturan ke Daerah)

Sehingga, kata dia, noken yang awalnya betul-betul murni sebagai kearifan lokal, berubah menjadi sesuatu yang dimanipulasi baik karena tekanan kekerasan maupun intervensi uang.

Titi pun berharap seiring adanya modernisme, pengetahuan pendidikan politik, serta akses informasi yang semakin baik, mestinya sistem noken ini bisa disesuaikan dengan praktik yang lebih melindungi hak warga negara.

"Hak warga negara itu satu orang-satu suara-satu nilai dan harus difasilitasi memilih dengan rahasia. Apalagi dalam praktiknya ditemukan noken-noken yang dimanipulasi atau diintimidasi karena adanya praktik politik uang atau suap kepada kepala suku," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com