Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Peluang Anies Baswedan Diusung sebagai Capres 2019 Semakin Kecil

Kompas.com - 28/07/2018, 13:37 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencapresan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Aliyudin menilai bahwa peluang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pilpres 2019 semakin kecil.

Seperti diketahui nama Anies sempat santer diusulkan sebagai capres oleh PKS, berdampingan dengan mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus kader PKS, Ahmaf Heryawan.

"Peluangnya semakin kecil iya," ujar Suhud saat ditemui seusai menjadi pembicara dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/7/2018).

Baca juga: Nasib Anies Baswedan dalam Bursa Cawapres, PKS Serahkan ke Koalisi

Menurut Suhud, ada dua faktor yang membuat peluang Anies diusung sebagai capres semakin kecil.

Pertama, keinginan Anies yang cenderung ingin tetap menyelesaikan masa jabatannya sebagai gubernur.

Suhud mengungkapkan, dalam komunikasinya dengan PKS sekitar satu atau dua pekan lalu, Anies memberikan sinyal bahwa dirinya masih ingin mengurus DKI.

Direktur Pencapresan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Aliyudin saat ditemui seusai menjadi pembicara dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/7/2018). KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Direktur Pencapresan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Aliyudin saat ditemui seusai menjadi pembicara dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/7/2018).

"Jadi ketika partai-partai sudah oke untuk mengusung tapi Pak Anies tidak berkenan kan susah juga," kata Suhud.

Baca juga: Isu Pencapresan Anies Baswedan yang Dijawab Presiden PKS

Faktor kedua yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Cuti Bagi Pejabat yang Akan Berkampanye.

Dalam PP tersebut tercantun kewajiban kepala daerah untuk meminta izin kepada Presiden jika akan menjadi capres ataupun cawapres.

Adapun Presiden memberikan izin atas permintaan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, atau wakil walikota dalam waktu paling lama lima belas hari setelah menerima surat permintaan izin.

Baca juga: Wacana Anies Baswedan Maju Pilpres 2019 Belum Dibahas Majelis Syuro PKS

Dengan demikian, jika Anies berniat maju, maka surat izin harus sudah diserahkan pada Presiden Jokowi pada 27 Juli 2018 kemarin atau 15 hari sebelum batas akhir pendaftaran calon presiden dan wakil presiden, 10 Agustus 2018.

"Nah izin itu saya pikir menjadi penghalang, penghambat bagi Pak Anies untuk bisa maju karena kalau tidak salah surat izinnya 15 hari otomatis dikeluarkan, berarti harus kemarin. Karena kalau kurang dari 15 hari, Pak Jokowi tidak mengeluarkan kan jadi susah," tutur Suhud.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Malam berikut ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com