Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LHK: PT Freeport Indonesia Selesaikan 35 dari 48 Sanksi Administratif

Kompas.com - 27/07/2018, 22:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan, PT Freeport Indonesia belum selesaikan sanksi terhadap 48 pelanggaran di bidang lingkungan.

"Dari 48 sanksi yang diberikan, 35 sanksi sudah selesai. Lalu 13 lainnya sedang dipersiapkan, kemungkinan 7 sudah bisa diselesaikan," ujar Siti saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Siti melihat Freeport serius dalam pemenuhan sanksi itu. Kementeriannya pun melakukan monitoring terus menerus terkait itu.

Baca juga: Inalum Pastikan Tak Ada Kongkalikong dalam Akuisisi Freeport

Kementerian LHK juga sudah berkoordinasi dengan DPR RI terkait pelanggaran di sektor lingkungan tersebut.

Salah satu pelanggaran yang paling berat, yakni tentang pembuangan limbah operasional pertambangan alias 'tailing'.

"Memang yang paling berat itu soal tailing-nya. Oleh sebab itu, saya meminta Freeport itu menyiapkan roadmap bagaimana cara menurunkan besaran tailing tersebut dan cara mengatasinya," ujar Siti.

Baca juga: Ini Alasan Bank Lokal Tak Dilibatkan dalam Pembiayaan Akuisisi Saham Freeport

"Boleh saja besar, tapi harus bisa diatasi. Misalnya, apakah perlu harus bikin pabrik semen kah? Ini misalnya saja ya. Ini tentu harus diuji dulu. Makanya harus ada roadmap dan itu harus diuji," lanjut dia.

Diketahui, pelanggaran lingkungan yang dilakukan Freeport diketahui dari laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nilai kerugian lingkungan akibat sejumlah pelanggaran itu diperkirakan mencapai Rp 185 triliun.

Baca juga: Divestasi Saham Freeport untuk Siapa?

Pelanggaran terdiri atas 31 temuan pelanggaran terkait AMDAL/RKL-RPL, izin lingkungan, 5 temuan pelanggaran pencemaran air, 5 temuan pelanggaran pencemaran air, lima temuan pelanggaran pencemaran udara, dan 7 temuan pelanggaran pengelolaan limbah dan B3.

Menteri LHK Siti Nurbaya pun memberikan sanksi administratif melalui Peraturan Menteri LHK Nomor SK.5559/MENLHK-PHLHK/PPSA/GKM.0/10/2017.

Kompas TV Ada yang mengatakan harga akuisisi freeport cenderung kemahalan, tidak sedikit juga yang menuding bahwa divestasi Freeport adalah panggung pencitraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com