Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai-ramai Gugat Politik Uang Pilkada ke MK

Kompas.com - 26/07/2018, 18:04 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (26/7/2018) melakukan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah di 35 daerah di Tanah Air. Sidang kali ini adalah pada tahapan pemeriksaan pendahuluan.

Dalam persidangan, kasus pelanggaran dan kecurangan yang kerap dilaporkan adalah terkait praktik politik uang. Kompas.com mencatat adanya laporan politik uang dalam laporan gugatan yang disidangkan hari ini.

Pasangan calon bupati Bogor Ade Ruhandi-Ingrid Kansil, misalnya, melaporkan kecurangan yang terjadi di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor saat penyelenggaraan pilkada. Salah satu kecurangan tersebut adalah adanya praktik politik uang.

Kemudian, gugatan diajukan oleh pasangan calon nomor 3 Pilkada Sulawesi Tenggara Rusda Mahmud-Sjafei Kahar juga menyebut adanya politik uang yang dilakukan secara terstruktur dan masif.

Baca juga: Selama Pilkada 2018, Polri Proses 25 Kasus Politik Uang

 

Selain itu, ada pula kecurangan berupa keterlambatan penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang dilakukan pasangan calon Ali Mazri-Lukman Abunawas.

Pasangan calon Walikota Padang Panjang Hendri Arnis-Eko Furqani juga menyebut adanya dugaan kegiatan politik uang yang dilakukan oleh relawan pasangan calon lain. Akibatnya, calon pemilih menjadi terpengaruh.

Selain itu, keberatan yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang juga menyebut soal indikasi politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon nomor 1, yakni Harnojoyo-Fitriati Agustinda. Tidak hanya itu, aparat sipil negara (ASN) juga diindikasikan terlibat dalam pemenangan Pilkada di daerah tersebut.

Baca juga: Ini Empat Provinsi dengan Dugaan Pelanggaran Politik Uang Terstruktur

Pasangan calon dalam Pilkada Maluku Utara Abdul Gani Kasuba-Al Ali Yasin juga melaporkan adanya kecurangan berupa politik uang yang dilakukan pasangan calon lain. Selain itu, ada pula kecurangan berupa keterlibatan ASN dalam upaya pemenangan dan riwayat korupsi Ahmad Hidayat Mus selaku Gubernur terpilih.

Pasangan calon dalam Pilkada Kabupaten Rote Ndao Bima Theodorianus Fanggidae-Ernest Zardak Pella juga menduga adanya pelanggaran berupa politik uang yang melibatkan perangkat desa. Ini terjadi di Desa Oeledo, Kecamatan Pante Baru.

Pasangan calon dalam Pilkada Kabupaten Bangkalan Imam Buchori-Mondir Rofii pun melaporkan ada dugaan politik uang. Diduga ada pembagian sembako dan uang pecahan Rp 50.000 maupun Rp 100.000 oleh pasangan calon lain selama masa tenang dan satu hari setelah pemungutan suara.

Sidang perkara PHP kepala daerah juga akan dilaksanakan MK pada esok hari, Jumat (27/7/2018). Sama seperti hari ini, sidang akan dilakukan terhadap pilkada di 35 daerah di Indonesia.

Kompas TV Penetapan dilakukan setelah keluarnya surat edaran dari Mahkamah Konstitusi dan KPU RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com