Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat ke MK, Ade-Ingrid Kansil Sebut Ada Pelanggaran Pilkada Kabupaten Bogor

Kompas.com - 26/07/2018, 12:53 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Kabupaten Bogor, Kamis (26/7/2018). Gugatan diajukan oleh pasangan calon Ade Ruhandi-Ingrid Kansil.

Sidang gugatan dihadiri oleh kuasa hukum pasangan calon tersebut, yakni AH Wakil Kamal. Persidangan kali ini adalah tahapan pemeriksaan pendahuluan.

Dalam permohonan gugatannya, Ade-Ingrid yang merupakan paslon nomor urut 3 menyatakan adanya pelanggaran dalam Pilkada Kabupaten Bogor. Pelanggaran terjadi di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor.

"Diduga telah terjadi pelanggaran pada PHP Bupati Bogor di 40 kecamatan," tulis pemohon dalam laporan permohonan yang diajukan kepada MK.

Baca juga: MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2018

Adapun pelanggaran diduga terjadi antara lain di Kecamatan Babakan Madang, Bojong Gede, Caringin, Cariu, Ciampea, Ciawi, Cibinong, Cibungbulan, dan Cigudeg. Selain itu, pelanggaran pun diduga terjadi di Kecamatan Cijerul, Cileungsi, Ciomas, Cisarua, Ciseeng, Citeureup, Gunung Putri, dan Gunung Sindur.

Tercatat pula pelanggaran diduga terjadi di Kecamatan Jasinga, Jonggol, Kemang, Klapanunggal, Leuwiliang, Leuwisadeng, Megamendung, Nanggung, Pamijahan, Parung, Parung Panjang, Ranca Bungur, Rumpin, Sukajaya, Sukaraja, Tajurhalang, Tamansari, Tanjungsari, Tenjo, dan Tenjolaya.

Pelanggaran tersebut adalah adanya selisih jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih dalam daftar pemilih tetap (DPT), dan perubahan berita acara rekapitulasi hasil perhitungan suara setelah rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kecamatan. Pemohon memandang, pelanggaran dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Baca juga: Ketua MK Tinjau Lokasi dan Sarana dalam Penanganan Sengketa Pilkada

Pemohon juga menduga, para penyelenggara pemilu dan Panwaslu Kabupaten Bogor telah menyalahgunakan kewenangan yang diberikan. Permohonan gugatan terdaftar dengan nomor perkara 28/PHP.BUP-XVI/2018.

KPU Kabupaten Bogor menetapkan pasangan nomor urut dua, Ade Yasin-Iwan Setiawan, menang dengan perolehan suara terbanyak sebesar 41,14 persen.

Pasangan yang diusung PPP, PKB, dan Partai Gerindra, ini unggul tipis dengan mengantongi 912.221 suara sah.

Kompas TV Untuk menghalau, petugas kepolisian pun diturunkan guna membubarkan massa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com