JAKARTA, KOMPAS.com - Ketidakmampuan negara untuk melindungi data penduduk warganya dikhawatirkan menimbulkan dampak luar biasa, termasuk di bidang politik.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun menyatakan, sudah saatnya negara berbuat lebih untuk menjaga kedaulatan di ruang digital.
Salah satu cara adalah melalui penyediaan regulasi dan kemauan politik yang kuat untuk menegakkan regulasi itu.
"Secara prinsip kementerian kami sampai ke daerah dengan mendukung pelaksanaan keamanan siber nasional ini, mudah-mudahan hingga sampai ke seluruh daerah," kata Tjahjo dalam diskusi keamanan siber di Jakarta, Selasa (24/7/2018).
Baca juga: BSSN Waspadai Serangan Siber saat Asian Games 2018
Tjahjo menyampaikan, Kemendagri berharap keamanan siber dapat hadir untuk mendukung program Nawacita dalam mengamankan sektor strategis nasional dan masyarakat.
Nawacita atau janji dari Presiden Joko Widodo di butir keempat tertulis, menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara sebagai rujukan menghadapi serangan ancaman siber.
Namun, tutur Tjahjo, terdapat kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan keamanan siber, yakni kondisi geografis dan sumber daya manusia.
Baca juga: Wantannas Ingatkan Serangan Siber Bisa Frontal atau Terselubung
Tjahjo menyampaikan, Kemendagri mulai melakukan penataan kembali mengenai regulasi terkait ancaman siber.
Selain itu, kementerian juga berupaya meningkatkan dukungan sumber daya manusia yang lebih mumpuni.
"Saya kira dalam upaya menindaklanjuti keamanan siber, kami melakukan terhadap pemetaan, manajemen risiko, hingga penataan tata kelola infrastruktur dan jaringan," kata Tjahjo.