Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSSN Waspadai Serangan Siber saat Asian Games 2018

Kompas.com - 19/07/2018, 16:18 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Utama Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) Syahrul Mubarak menyatakan, pihaknya mewaspadai dan mengantisipasi ancaman serangan siber nasional, terutama saat pelaksanaan Asian Games 2018 mendatang.

“Yang nyata (serangan) Asian Games. Belajar dari event-event olahraga, hampir semua sudah berbasis sistem digital mulai ticketing dan sebagainya. Itu yang juga harus kita waspadai,” ujar Syahrul di Ruang Rapat Parikesit Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018).

Baca juga: Ojek Online Ancam Demo saat Asian Games, Polri Minta Kepentingan Bangsa Dikedepankan

Antisipasi ini berkaca dari penyelenggaraan Olimpiade Musim Dingin di Pyeongchang, Korea Selatan, pada Februari lalu yang sempat mengalami serangan siber jelang waktu pelaksanaan.

Saat itu, sempat terjadi serangan siber di penjualan tiket, sehingga mengganggu jalannya acara.

Syahrul mengatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk ikut menjaga keamanan Asian Games 2018 yang rencananya akan digelar di dua wilayah yakni Jakarta dan Palembang pada 18 Agustus hingga 2 September mendatang.

Baca juga: Kapolda Jateng Jadi Pelari Pertama Pembawa Api Obor Asian Games 2018 di Solo

Di sisi lain, Syahrul juga menuturkan, tugas BSSN harus mengamankan sektor-sekror vital di pemerintah dan publik.

Road map (peta jalan) ada strategi keamanan siber nasional ini sedang dimatangkan. Diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan di bidang siber,” tutur Syahrul.

Lebih lanjut, Syahrul menuturkan tugas dan kewenangan BSSN telah diatur dalam Perpres Nomor 133 Tahun 2017.

Baca juga: IPW: Penerapan Ganjil Genap Jelang Asian Games Efektif Kurangi Macet

Sebagai informasi pada 19 Mei 2017 presiden menetapkan Perpres Nomor 53 Tahun 2017 Tentang BSSN dan pada tanggal 16 Desember 2017 presiden merevisi melalui Perpres Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang BSSN.

“Dari perpres tadi (Perpres Nomor 133 Tahun 2017) dikatakan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengkonsolidasikan itu dasar hukum bagi BSSN untuk menggabungkan siber-siber sektor untuk bisa bekerjasama, karena harus bisa bersama-sama,” kata dia.

“Konsepnya secara oeprasional nantinya akan membentuk National Cyber Security Center. Nanti secara nasional BSSN yang akan mengkoordinasi,” Syahrul menambahkan.

Kompas TV Acara kirab obor Asian Games berlangsung meriah dengan gelaran beragam kesenian tradisional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com