Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PAN: Kalau Wakil Rakyat Dibeli, Dia Jadi Wakil Pemilik Partai

Kompas.com - 21/07/2018, 12:44 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Erwin Izharuddin menilai fenomena politisi yang pindah partai menjelang pemilu adalah sesuatu yang biasa dan selalu terjadi.

"Cuma yang sekarang mengerikan, karena isunya beberapa caleg dibeli," kata Erwin dalam diskusi Polemik bertajuk "Colak Colek Caleg" di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).

"Kalau seorang wakil rakyat dibeli, dia bukan wakil rakyat lagi. Dia hanya menjadi wakil partai owner. Karena dia akan didikte oleh yang beli," ujarnya.

Erwin mengatakan, dugaan adanya caleg yang dibeli ini bisa dilihat dari banyaknya anggota DPR petahana atau para artis yang berbondong-bondong pindah ke satu partai tertentu.

"Indikasinya ke arah sana sangat besar. Dan ada satu partai yang men-declare, baik gaji anggota DPR tidak dipotong, tidak dipungut biaya apa-apa, bahkan ada dia yang membayar,” ucap dia.

Baca juga: Fenomena Kader Pindah Partai Jelang Pemilu 2019, Ada Apa?

Erwin meyakini, kerja caleg yang telah dibeli oleh partai tersebut tidak akan bisa maksimal. Bahkan, mereka bisa saja menjadi alat pemilik partai untuk menggolkan undang-undang tertentu.

"Bukan lagi individu wakil rakyat yang akan korupsi, tapi lebih berbahaya lagi. Kenapa? Owner (pemilik partai) akan memuluskan UU lewat wakilnya yang dibeli," kata Erwin.

"Proses korupsi kita berpindah kepada korporasi yang lebih besar. Ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Erwin enggan menyebutkan partai apa yang ia maksud. Namun, isu perpindahan kader partai sempat ramai melanda PAN.

Sebelumnya, Ketua Umum PAN sempat menyinggung kader partainya Lucky Hakim yang pindah ke Partai Nasdem. Menurut dia, nilai transfer Lucky mencapai Rp 5 Miliar. Namun, Nasdem dan Lucky membantah hal tersebut.

Selain Lucky, setidaknya ada 14 anggota DPR petahana lain yang pindah ke Partai Nasdem.

Baca juga: Lucky Hakim: Apakah PAN Belum Ikhlas Melepas Kepergian Saya?

Kompas TV Sesuai peraturan KPU nomor 20 tahun 2018 maka mereka diharuskan mengundurkan diri sebagai anggota dewan terlebih dahulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com