Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena Kader Pindah Partai Jelang Pemilu 2019, Ada Apa?

Kompas.com - 18/07/2018, 10:57 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada sejumlah fenomena yang menarik disimak saat pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) partai untuk pemilu 2019. Tak hanya banyaknya artis yang mendaftar, namun juga beberapa kader memutuskan untuk pindah partai.

Kompas.com mencatat beberapa kader yang memutuskan pindah partai pengusung untuk maju dalam pemilu 2019.

Sebut saja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung yang memutuskan pindah dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke Partai Amanat Nasional (PAN). Tak hanya itu, Lulung juga mencalonkan diri sebagai caleg DPR.

Baca juga: Deretan Caleg Partai Berkarya dari Keluarga Cendana hingga Artis Lawas

Ada pula Yusuf Supendi, salah satu pendiri Partai Keadilan yang kini mendaftar sebagai caleg dari PDI-P. Sebelumnya pada pemilu 2014, Yusuf dikabarkan mendaftar sebagai caleg dari Partai Hanura.

Masih banyak kader yang kerap pindah partai saat akan mendaftar sebagai caleg pada pemilu 2019. Lalu, apa yang dapat dilihat dari fenomena ini?

Peneliti dari LSI Denny JA, Ardian Sopa mengungkapkan, fenomena pindah partai sudah terjadi sejak lama. Akan tetapi, menurut dia, pada tahun 2019 ini lebih banyak kasus pindah partai.

"Saya melihat ada berbagai latar belakang penyebabnya," kata Ardian ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (17/7/2018).

Baca juga: Yusuf Supendi: 70 Persen Pendukung PDI-P Itu Umat Islam dan Santri

Penyebab pertama kader yang pindah partai adalah karena pertimbangan memperoleh nomor yang bagus. Maksudnya adalah mendapatkan nomor urut 1, sehingga akan lebih mudah dalam sosialisasi.

Penyebab berikutnya adalah pertimbangan memperoleh daerah pemilihan (dapil) yang sesuai. Kemudian, pindah partai juga memungkinkan adanya perolehan bantuan kampanye.

Selain itu, pindah partai juga dapat meminimalisir persaingan di dapil. Ardian menuturkan, pindah partai pun ada kaitannya dengan parliamentary threshold.

Baca juga: Pindah Partai, Lulung jadi Calon Anggota DPR dari PAN

Parliamentary threshold adalah ambang batas perolehan suara partai politik untuk dapat masuk ke parlemen. Dalam pemilu sebelumnya, parpol minimal harus memperoleh 3,5 persen suara agar kadernya bisa duduk sebagai anggota parlemen. Namun, saat ini ditetapkan sebesar 4 persen.

"Saat ini parliamentary threshold 4 persen, sehingga banyak caleg yang pindah (partai) karena pertimbangan ini. Jangan sampai dia menang tetapi secara partai tidak lolos, akhirnya tidak bisa ke Senayan," tutur Ardian.

Meskipun demikian, Ardian memandang ada alasan besar di balik maraknya kader yang pindah partai. Alasan itu adalah hubungan antara partai dengan kadernya.

"Perpindahan partai memperlihatkan bahwa ikatan partai dan kader tidak kuat," ucap Ardian.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi berikut ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com