Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Penolak DKN Apa Mewakili Seluruh Korban Pelanggaran HAM?

Kompas.com - 21/07/2018, 11:55 WIB
Reza Jurnaliston,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung RI Muhammad Prasetyo mempertanyakan sejumlah pihak yang menolak pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN).

DKN sedianya digagas pemerintah melalui Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, untuk mengatasi konflik yang terjadi di masyarakat, termasuk penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia berat di masa lalu.

"Itu kami perlu pertanyakan lagi, apakah betul mewakili seluruh keluarga dari yang dikatakan korban pelanggaran berat HAM masa lalu? Kami perlu klarifikasi dulu," ujar Prasetyo saat ditemui di TMP Kalibata, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).

Sebelumnya, sejumlah aktivis HAM serta korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat di masa lalu menolak pembentukan DKN.

Sebab, menurut mereka, pembentukan DKN akan menyebabkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu akan ditempuh melalui jalur non yudisial, alias di luar pengadilan.

Baca: Keluarga Korban Pelanggaran HAM Sebut DKN Cacat Moral

Namun, Prasetyo menuturkan, secara prinsipnya pemerintah ingin menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu secara tuntas dan terang benderang.

Menurut dia, penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bisa melalui jalur yudisial (pengadilan) dan bisa juga melalui pendekatan non yudisial, tergantung kepada kasus yang dihadapi.

"Bisa yudisial (pengadilan), tapi juga dibenarkan undang-undang untuk pendekatan non-yudisial, melalui rekonsiliasi dan sebagainya. Semuanya tentu perlu kajian yang mendalam dan kita belum lihat realitas yang ada," ujar Prasetyo.

Kompas TV Presiden kembali mengingatkan agar birokrat harus mendahulukan kepentingan masyarakat bawah dalam membuat keputusan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com