Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siap Terbitkan Enam PP sebagai Amanat UU Antiterorisme

Kompas.com - 20/07/2018, 22:42 WIB
Reza Jurnaliston,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang menyelesaikan sejumlah rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagaimana amanat Undang-Undang Antiterorisme yang baru disahkan pada 25 Mei lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menuturkan, UU Antiterorisme yang baru memberi mandat untuk menyusun aturan yang lebih tegas dan detail terkait pelaksanaan.

"Dalam amanat revisi ada beberapa PP (Peraturan Pemerintah) yang harus kami terbitkan, harus kami undangkan lagi," ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat(20/7/2018).

"Nah hari ini kami mengoordinasikan pembuatan RPP (rancangan peraturan pemerintah) itu. Tadi kami lihat ada 6 RPP yang harus kami selesaikan dalam setahun ini untuk melengkapi revisi UU itu (Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme)," kata Wiranto.

Menurut Wiranto, enam PP itu harus segera diselesaikan pada tahun ini.

Baca juga: RUU Antiterorisme Disahkan, BNPT Bisa Lebih Optimal Tangani Terorisme

Oleh karena itu, tutur Mantan Panglima ABRI tersebut, pemerintah telah membuat kelompok kerja untuk membahas penerbitan PP tersebut.

Wiranto mengatakan, PP yang mengatur pelaksanaan UU Antiterorisme salah satunya mengenai pelibatan TNI dalam rangka membantu kepolisian melakukan pemberantasan tindak pidana terorisme.

“Itu (PP pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme) segera kami buat, itu amanat UU. Dan ada RPP-RPP lain yang mengatur, misalnya masalah kompensasi korban, masalah bagaimana perlakukan-perlakuan dalam rangka soft approach dan sebagainya. Itu semuanya ada di situ (PP)," tutur dia.

Saat ditanya kapan PP itu diterbitkan, Wiranto menjawab bahwa ada yang bisa diterbitkan segera namun ada juga yang perlu waktu lebih lama.

"Ini kan ada beberapa tadi, mana yang lebih cepat kami terbitkan. Karena bobotnya enggak sama, ada yang perlu diskusi yang cukup panjang dan bisa segera. Misalnya pelibatan TNI itu sudah siap kok, tinggal dimatangkan aja,” ujar Wiranto.

Kompas TV Berdasarkan absensi, peserta rapat paripurna tidak sampai 150 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com