Salin Artikel

Pemerintah Siap Terbitkan Enam PP sebagai Amanat UU Antiterorisme

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menuturkan, UU Antiterorisme yang baru memberi mandat untuk menyusun aturan yang lebih tegas dan detail terkait pelaksanaan.

"Dalam amanat revisi ada beberapa PP (Peraturan Pemerintah) yang harus kami terbitkan, harus kami undangkan lagi," ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat(20/7/2018).

"Nah hari ini kami mengoordinasikan pembuatan RPP (rancangan peraturan pemerintah) itu. Tadi kami lihat ada 6 RPP yang harus kami selesaikan dalam setahun ini untuk melengkapi revisi UU itu (Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme)," kata Wiranto.

Menurut Wiranto, enam PP itu harus segera diselesaikan pada tahun ini.

Oleh karena itu, tutur Mantan Panglima ABRI tersebut, pemerintah telah membuat kelompok kerja untuk membahas penerbitan PP tersebut.

Wiranto mengatakan, PP yang mengatur pelaksanaan UU Antiterorisme salah satunya mengenai pelibatan TNI dalam rangka membantu kepolisian melakukan pemberantasan tindak pidana terorisme.

“Itu (PP pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme) segera kami buat, itu amanat UU. Dan ada RPP-RPP lain yang mengatur, misalnya masalah kompensasi korban, masalah bagaimana perlakukan-perlakuan dalam rangka soft approach dan sebagainya. Itu semuanya ada di situ (PP)," tutur dia.

Saat ditanya kapan PP itu diterbitkan, Wiranto menjawab bahwa ada yang bisa diterbitkan segera namun ada juga yang perlu waktu lebih lama.

"Ini kan ada beberapa tadi, mana yang lebih cepat kami terbitkan. Karena bobotnya enggak sama, ada yang perlu diskusi yang cukup panjang dan bisa segera. Misalnya pelibatan TNI itu sudah siap kok, tinggal dimatangkan aja,” ujar Wiranto.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/20/22423701/pemerintah-siap-terbitkan-enam-pp-sebagai-amanat-uu-antiterorisme

Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke