Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Akui JK Bisa Dongkrak Suara Jokowi di Pilpres 2019

Kompas.com - 20/07/2018, 16:08 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menilai tidak salah jika parpol pendukung Presiden Joko Widodo mengupayakan agar Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menjadi cawapres di Pilpres 2019.

Menurut Riza, figur Kalla mampu memberikan peningkatan suara bagi Jokowi.

"Ya memang dari kubu Pak Jokowi sulit sampai hari ini mencari cawapres. Tidak salah kalau masih ingin menjadikan Pak JK sebagai cawapres. Karena memang kalau melihat Pilpres 2019 salah satu faktor peningkatan suara pak Jokowi karena hadirnya Pak JK," ujar Riza saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Baca juga: Gerindra Anggap Kubu Jokowi Kesulitan Mencari Figur Cawapres

Riza mengatakan, tak dapat dipungkiri bahwa sosok Kalla dinilai mewakili suara umat Islam.

Selain itu, Kalla dianggap mampu memberikan suara bagi Jokowi di wilayah Indonesia Timur dan mewakili kelompok pengusaha.

Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/1/2018). KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Seperti diketahui, Kalla merupakan seorang pengusaha kawakan yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pak JK yang mewakili umat, Indonesia timur, mewakili pengusaha dan sebagainya," kata Riza.

Baca juga: Golkar Pasrah Jika JK Jadi Cawapres Jokowi Lagi

Riza menegaskan bahwa sesuai Undang-uNomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), Kalla tak bisa dicalonkan kembali sebagai cawapres.

Pasal 169 huru n UU Pemilu menyatakan, persyaratan menjadi calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat sebagai wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Kecuali, kata Riza, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi yang diajukan oleh Partai Perindo.

Baca juga: Alasan Perindo Gugat UU Pemilu agar JK Bisa Jadi Cawapres Jokowi

Diketahui, Partai Perindo mengajukan permohonan uji materi Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal itu adalah pasal yang menghalangi Wakil Presiden RI Jusuf Kalla bisa kembali maju sebagai calon wapres pada Pemilu Presiden 2019.

Artinya, apabila MK mengabulkan gugatan tersebut, Kalla berpeluang lagi menjadi cawapres.

Baca juga: Politisi PDI-P Sebut JK Punya Reputasi yang Baik sebagai Pemimpin

"Pak JK tidak bisa dua kali. Semua yang dua periode tidak bisa diusung kecuali memang di MK. Belakangan kan Perindo sebagai salah satu yang mengusung agar bisa dua periode. Ya kita lihat nanti hasil keputusan MK," ucapnya.

Diberitakan, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengaku, bersedia mendampingi Presiden Jokowi kembali pada Pemilu Presiden 2019.

Asalkan, undang-undang memperbolehkan dirinya kembali maju untuk jabatan yang sama pada Pilpres 2019.

Baca juga: Survei SMRC: Jokowi, JK, dan Mahfud MD Dapat Penilaian Tertinggi di Kalangan Elite

"Demi bangsa dan negara. Ini kita tidak bicara pribadi saja. Bicara tentang bangsa ke depan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

"Nanti kita lihatlah perkembangannya (uji materi di Mahkamah Konstitusi)," tambah Kalla.

Padahal sebelumnya, JK beberapa kali menyampaikan ingin istirahat dari dunia politik setelah pensiun sebagai Wapres nantinya.

Kompas TV Sidang pertama ambang batas calon presiden untuk pemilu 2019, berlangsung Senin (9/7) pagi di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com