Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Saran Ombudsman untuk Satgas Saber Pungli agar Bekerja Efektif

Kompas.com - 20/07/2018, 12:54 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI melakukan kajian tentang efektivitas kinerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Dari kajian tersebut, Ombudsman memberikan sejumlah saran agar kinerja Satgas Saber Pungli dapat efektif.

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengungkapkan, saran pertama, Satgas Saber Pungli harus melengkapi dan menyempurnakan prosedur operasional standar (SOP) penindakan.

Langkah itu perlu melibatkan unit pelaksana proyek (UPP) di daerah.

"Ini karena masih banyak UPP daerah yang bingung tentang bentuk tindak lanjut penindakan terhadap laporan masyarakat atau kasus OTT (operasi tangkap tangan) yang terjadi. Kalau ada SOP maka akan ada pemahaman yang seragam antar UPP, khususnya di daerah," kata Adrianus dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Baca juga: Ombudsman: Anggaran Jadi Hambatan Kinerja Saber Pungli

Saran kedua, membuat database terpusat, karena bentuk pelaporan UPP di setiap daerah dilakukan secara manual.

Dengan database terpusat, maka fungsi kontrol dan pengawasan oleh Satgas Saber Pungli pusat dapat meningkat.

Selain itu, dengan adanya database terpusat, maka akan memudahkan bentuk pelaporan dan kooordinasi, khususnya yang dilakukan UPP di daerah.

Selanjutnya, Ombudsman juga menyarankan Satgas Saber Pungli melakukan nota kesepahaman dengan kementerian atau lembaga terkait integrasi laporan atau pengaduan masyarakat tentang pungli di kementerian atau lembaga tersebut.

Dengan adanya integrasi ini, maka diharapkan akan lebih banyak lagi informasi tentang pungli yang dapat dihimpun.

Diperlukan juga koordinasi dengan Kemendagri dan Pemda untuk meningkatkan efisiensi Satgas Saber Pungli dalam pelayanan pemberantasan pungli.

Adrianus mengungkapkan, perlu juga meningkatkan bentuk koordinasi dengan lembaga yang memiliki kewenangan sama dalam penanggulangan pungli.

Di samping itu, pengelolaan UPP Provinsi, Kabupaten/Kota jangan hanya menekankan pada menunggu laporan masyatakat.

Satgas Saber Pungli harus memaksimalkan cara penyampaian laporan masyarakat yang sudah ada, seperti call center, pesan singkat, laporan langsung, surat tertulis, website, atau e-mail.

Terakhir, pengawasan Satgas Saber Pungli pusat terhadap UPP Provinsi, Kabupaten/Kota harus dilakukan secara terkoordinir.

"Supaya tugas dan fungsinya berjalan sesuai Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 dengan tugas melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana-prasarana yang ada pada kementerian/lembaga maupun Pemda," tutur Adrianus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com