Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi OTT Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap

Kompas.com - 18/07/2018, 23:20 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pangonal berawal pada Selasa (17/7/2018).

Saat itu, KPK mengidentifikasi adanya penerimaan uang dari Pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra kepada Pangonal melalui sejumlah perantara.

"Diduga ES (Effendy Sahputra) mengeluarkan cek senilai Rp 576 juta," kata Saut dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2018) malam

"Pada Selasa sore ES menghubungi H (seorang pegawai Badan Permusyawaratan Desa) untuk mencairkan cek tersebut dan menitipkan uang tersebut pada H untuk diambil UMR (Umar Ritonga, orang kepercayaan Pangonal)," ucap Saut.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap sebagai Tersangka

Pada Selasa sore, atas perintah Effendy, Umar menuju BPD Sumatera Utara. Sebelumnya Umar menghubungi orang kepercayaan Effendy berinisial AT untuk bertemu di sana dengan modus menitipkan uang yang telah disepakati sebelumnya.

Setelah AT menarik Rp 576 juta, sebanyak Rp 16 juta diambil untuk dirinya sendiri. Sedangkan Rp 61 juta ditransfer ke Effendy.

Sedangkan, Rp 500 juta disimpan dalam tas keresek dan dititipkan ke petugas bank dan kemudian AT pergi meninggalkan bank.

"Sekitar pukul 18.15 WIB, UMR (Umar) kemudian datang ke bank dan mengambil uang Rp 500 juta tersebut pada petugas bank dan membawa keluar dari bank," ujar Saut.

Namun, menurut Saut, Umar tak kooperatif dan melarikan diri pada saat akan dilakukan penangkapan di luar bank dan membawa uang Rp 500 juta tersebut.

Pada pukul 19.28 WIB tim KPK mengamankan sejumlah pihak swasta bernama H Thamrin Ritonga di kediamannya di Labuhanbatu.

Pukul 19.57 WIB tim KPK mengamankan seorang pegawai BPD Sumatera Utara berinisial H di kantornya.

Baca juga: Baru 17 Bulan Jadi Bupati di Labuhanbatu, Pangonal Sudah Kena OTT KPK

Pukul 22.54 WIB tim mengamankan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Labuhanbatu Khairul Pakhri di kediamannya di Labuhanbatu.

"Di Jakarta, paralel tim mengamankan PHH (Pangonal) bersama ajudan (berinisial E) sekitar pukul 20.22 WIB di Bandara Soekarno Hatta," kata Saut.

Pada hari ini, sekitar pukul 14.30 WIB, tim KPK juga berhasil mengamankan Effendy di kediamannya di Labuhanbatu.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com