Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Pesan Berantai soal Pelaporan Rumah Potong Anjing, Ini Penjelasan Kementan

Kompas.com - 17/07/2018, 17:36 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah pesan berantai beredar di grup percakapan Whatsapp selama beberapa hari terakhir soal imbauan untuk melaporkan kepada pihak terkait jika menjumpai atau mengetahui adanya rumah potong anjing karena hal itu disebutkan sebagai tindakan ilegal dan melanggar hukum.

Pesan ini diikuti sejumlah link peraturan mengenai larangan pemotongan dan konsumsi anjing yang bukan termasuk bahan pangan.

Kompas.com mengonfirmasi kebenaran soal isi pesan berantai ini kepada Direktorat Jenderal Kesehatan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan).

Menurut Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH Kementan, Drh. Syamsul Ma'arif, daging anjing memang tidak termasuk produk konsumsi.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 Pasal 1 Ayat (1) tentang Pangan.

Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.

“Jika merujuk pada definisi ini (UU 18/2012), maka daging anjing tidak termasuk kategori pangan karena anjing tidak termasuk kategori produk peternakan ataupun kehutanan,” kata Syamsul saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/7/2018).

Baca juga: Ingat, Daging Anjing Bukan Bahan Pangan untuk Dikonsumsi!

Menurut Syamsul, tantangan terbesar di Indonesia saat ini, masih ada kelompok masyarakat di daerah-daerah tertentu yang mengonsumsi bahkan mendukung konsumsi daging anjing.

“Pemerintah perlu berhati-hati dalam mengatur hal (pelarangan konsumsi daging anjing) tersebut,” ujar Syamsul.

Salah satu strategi yang dilakukan pemerintah adalah mengubah persepsi budaya lokal yang tertanam di masyarakat.

Hal itu dapat dilakukan melalui pendekatan atau edukasi pada generasi muda bahwa daging anjing bukan untuk dikonsumsi karena berisiko terhadap kesehatan.

“Perubahan dapat dicapai meskipun secara bertahap. Langkah ini perlu untuk didukung oleh semua pihak dan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah,” kata dia.

Pemerintah membatasi perdagangan daging anjing dengan terus berkomitmen membangun kerja sama dengan para pemangku kepentingan misalnya dinas, LSM, dan masyarakat.

Baca juga: Isi Surat Selebritas Dunia kepada Jokowi soal Perdagangan Daging Anjing

Hal itu dilakukan agar sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat tetap tersampaikan dengan baik.

Dengan demikian, risiko penyakit zoonosa (berasal dari binatang) dan jeratan hukum dapat diminimalisasi oleh semua pihak.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com