Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hary Tanoe Klaim Caleg Perindo Bebas dari Eks Napi Korupsi

Kompas.com - 17/07/2018, 15:35 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo mengklaim partainya memenuhi peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana korupsi, narkotika dan kejahatan seksual pada anak menjadi calon anggota legislatif.

"Alhamdulilah semua caleg bersih dari latar belakang seperti itu. Pada waktu itu kami sepakat ingin mewakili masyarakat dengan memperoleh caleg dengan track record yang bersih," kata Hary dalam konferensi pers di KPU, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Baca juga: Perindo Daftarkan 575 Caleg ke KPU

Ia menilai, ketiga kejahatan tersebut merupakan penyakit masyarakat yang harus dihindari dalam kontestasi politik.

"Partai Perindo akan mengambil lebih tegas tanpa diminta kita akan melakukan tindakan," ujarnya.

Menurut Hary, caleg-caleg Perindo tak hanya sekadar meramaikan kontestasi politik, melainkan bisa ikut berkontribusi memajukan Indonesia ke arah yang lebih baik lagi.

"Perindo hadir khusus untuk berjuang, bagaimana bersama dengan rakyat berjuang untuk indonesia yang maju dan berkeadilan," ujarnya.

Baca juga: PDI-P dan Perindo Daftar Caleg, Ricuh di Gerbang KPU

Perindo mendaftarkan 575 caleg DPR untuk 80 dapil.

Hary mendatangi gedung KPU sekitar pukul 14.00 WIB, dengan sejumlah kadernya, seperti Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Wasekjen Perindo M Sofyan hingga Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik DPP Partai Perindo Yamin Tawary.

Rombongan pun memasuki ruang sidang utama KPU di lantai 2 untuk mengikuti proses penyerahan daftar caleg Perindo ke KPU.

Baca juga: Perindo, Partai Pertama Serahkan Berkas Bakal Caleg di KPU Luwu

Beberapa menit kemudian Hary dan rombongan kembali keluar dari ruang sidang utama dan memberikan keterangan pers selama beberapa menit.

Hingga saat ini, sebagian perwakilan Perindo masih di dalam gedung KPU mengurus berkas pendaftaran caleg.

Perindo akan memulai debutnya di pesta demokrasi lima tahunan pada Pemilu 2019. Partai ini mendapatkan nomor urut 9.

Baca juga: Alasan Perindo Gugat UU Pemilu agar JK Bisa Jadi Cawapres Jokowi

Partai ini didirikan oleh Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo pada 7 Februari 2015 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta.

Awalnya, Perindo berbentuk organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dibentuk pada 24 Februari 2013.

Partai ini menargetkan perolehan suara di atas 10 persen pada Pemilu 2019.

Kompas TV Menurut Johan, pertemuan - pertemuan dengan parpol membahas politik kebangsaan. Bentuknya adalah silaturahim presiden dengan parpol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com