JAKARTA,KOMPAS.com - Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (15/5/2018) malam.
Dirwan Mahmud adalah Ketua DPW Partai Perindo Bengkulu.
Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Dirwan terbukti korupsi.
"Pasti ada sanksi tegas," ujar Rofiq melalui pesan singkatnya, Rabu (16/5/2018).
Baca juga: OTT Bupati Bengkulu Selatan, KPK Amankan Uang Rp 100 Juta yang Diduga Fee
Hanya saja, Rofiq tak menjelaskan apa sanksi tegas yang akan dijatuhkan tersebut.
Saat ini, partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo tersebut masih menunggu keterangan resmi dari KPK.
"Tunggu kepastiannya, ya. Baru ada sikap. Sementara masih menunggu kepastian kabar," kata Rofiq.
Baca juga: Bupati Bengkulu Selatan: Saya Tidak Terima Suap
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan, dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas KPK juga menangkap anggota keluarga bupati.
Kemudian, pihak swasta dan pegawai negeri sipil (PNS).
"Empat orang sudah diamankan bersama tim. Ada kepala daerah/bupati dan keluarga bupati yang ikut diamankan," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa malam.
Baca juga: Tiga Pekan Lalu, Bupati Bengkulu Selatan Diingatkan KPK Jangan Korupsi
Febri mengatakan, dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan uang sekitar Rp 100 juta.
Untuk sementara, dugaan penyuapan terhadap penyelenggara negara tersebut diduga ada kaitannya dengan salah satu proyek yang dikerjakan oleh pemerintah kabupaten.
Petugas KPK kemudian membawa Dirwan dan istrinya, Heni; aparatur sipil negara (ASN) Wati; dan seorang kontraktor Juhari ke Jakarta untuk diperiksa.