Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perindo Siapkan Sanksi untuk Dirwan Mahmud yang Ditangkap KPK

Kompas.com - 16/05/2018, 11:05 WIB
Moh Nadlir,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (15/5/2018) malam.

Dirwan Mahmud adalah Ketua DPW Partai Perindo Bengkulu.

Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Dirwan terbukti korupsi.

"Pasti ada sanksi tegas," ujar Rofiq melalui pesan singkatnya, Rabu (16/5/2018).

Baca juga: OTT Bupati Bengkulu Selatan, KPK Amankan Uang Rp 100 Juta yang Diduga Fee

Hanya saja, Rofiq tak menjelaskan apa sanksi tegas yang akan dijatuhkan tersebut.

Saat ini, partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo tersebut masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

"Tunggu kepastiannya, ya. Baru ada sikap. Sementara masih menunggu kepastian kabar," kata Rofiq.

Baca juga: Bupati Bengkulu Selatan: Saya Tidak Terima Suap

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan, dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas KPK juga menangkap anggota keluarga bupati.

Kemudian, pihak swasta dan pegawai negeri sipil (PNS).

"Empat orang sudah diamankan bersama tim. Ada kepala daerah/bupati dan keluarga bupati yang ikut diamankan," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Baca juga: Tiga Pekan Lalu, Bupati Bengkulu Selatan Diingatkan KPK Jangan Korupsi

Febri mengatakan, dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan uang sekitar Rp 100 juta.

Untuk sementara, dugaan penyuapan terhadap penyelenggara negara tersebut diduga ada kaitannya dengan salah satu proyek yang dikerjakan oleh pemerintah kabupaten.

Petugas KPK kemudian membawa Dirwan dan istrinya, Heni; aparatur sipil negara (ASN) Wati; dan seorang kontraktor Juhari ke Jakarta untuk diperiksa.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com