JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta terhadap anggota DPR pada Jumat (13/7/2018).
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, penindakan yang dilakukan KPK terkait dengan tugas anggota DPR tersebut.
"KPK mengamankan uang rupiah ratusan juta. Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR RI," ujar Agus Rahardjo saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.
Agus tidak menjelaskan secara detail mengenai siapa anggota DPR yang diamankan KPK.
Dia juga belum mau memberi pernyataan mengenai kasus tersebut.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Anggota DPR di Rumah Dinas Mensos Idrus oleh KPK
Sejauh ini, KPK telah mengungkap bahwa uang Rp 500 juta diamankan dalam OTT tersebut. Uang tersebut diduga sebagai transaksi suap terhadap penyelenggara negara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas KPK juga membawa delapan orang lainnya untuk diperiksa. Delapan orang lainnya terdiri dari staf ahli anggota DPR, sopir dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat. Petugas KPK kemudian menemukan bukti-bukti transaksi antara swasta dan penyelenggara negara.
Baca juga: OTT di Jakarta, KPK Periksa Intensif Sembilan Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.