JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang anggota DPR RI, Jumat (13/7/2018).
Dalam kegiatan tersebut, petugas KPK juga membawa delapan orang lainnya untuk diperiksa.
"Yang bisa kami sampaikan saat ini, memang benar ada kegiatan tim penindakan di Jakarta sore ini. Sejauh ini, KPK mengamankan sembilan orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Menurut Febri, delapan orang lainnya terdiri dari staf ahli anggota DPR, sopir dan pihak swasta. Setelah ada informasi dari masyarakat, ditemukan bukti-bukti bahwa telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara.
Baca juga: Politisi Partai Golkar Bantah Ada OTT Anggota DPR di Rumah Mensos
Febri mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas KPK mengamankan uang Rp 500 juta yang diduga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR-RI.
Pihak yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK. Rencananya, Sabtu (14/7/2018) besok, KPK akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan tersebut.
Baca juga: KPK dan KY Kerja Sama Pertukaran Data soal Dugaan Pelanggaran Hakim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.