"Jumlah suara tidak sah ini terkait dengan publik mengetahui cara menggunakan hak pilih," ujar anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin di Kantor Bawaslu, Kamis (12/7/2018).
Surat suara tidak sah paling banyak ada di Jawa Tengah mencapai 778.805 surat suara atau 4 persen dari jumlah seluruh surat suara yang digunakan sebanyak 18,4 juta surat suara.
Selanjutnya, ada Jawa Timur dengan 782.027 surat suara tidak sah atau 4 persen dari surat suara yang digunakan sebanyak 20,3 juta surat suara.
Posisi ketiga diduduki oleh Jawa Barat dengan 744.338 surat suara tidak sah atau 3 persen dari jumlah seluruh surat suara sebanyak 22,7 juta surat suara.
"Apakah ini karena pemilihnya harus kita lebih berikan informasi pendidikan pemilih tentang bagaimana cara memilih?," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.