Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Lakukan Pemetaan Kerawanan di TPS saat Pilkada Serentak 2018

Kompas.com - 26/06/2018, 07:23 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan yang muncul di Tempat Pemunguran Suara (TPS).

Kerawanan di TPS adalah setiap peristiwa yang menggangu pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara yang berdampak pada hilangnya hak pilih, mempengaruhi pilihan pemilih dan mempengaruhi hasil pilihan.

“Jadi ini (pemetaan kerawanan di TPS Pilkada Serentak) adalah turunan dari indeks kerawanan di awal kampanye,” ujar Afifuddin saat konferensi pers terkait Pemetaan Kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Ia menuturkan, konsep operasional kerawanan di TPS dirumuskan dalam enam variabel dan lima belas indikator. Dalam variabel tersebut, kata Afifuddin, memiliki kontribusi terhadap tingkat kerawanan TPS menjelang hari pemungutan dan perhitungan suara.

Baca juga: Bawaslu Temukan 500 Kasus ASN Tak Netral pada Pilkada Serentak

Afifuddin menuturkan, variabel yang pertama dalam kerawanan dalam Pilkada Serentak 2018 adalah akurasi data. Variabel akurasi data pemilih, kata Afifuddin, paling rawan terjadi.

Variabel kerawanan lainnya, papar Afifuddin, terkait penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih. Selanjutnya, kata Afifuddin, variabel kerawanan yang menjadi perhatian adalah politik uang.

Lebih lanjut, kata dia, kerawanan yang terjadi di TPS adalah netralitas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

“Petugas KPPS mendukung pasangan calon tertentu,” kata dia.

Berikutnya, Afifuddin mengatakan kerawanan di TPS lainnya pada saat di pemungutan suara.

Baca juga: PAN: Kami Juga Merasakan Ketidaknetralan Aparat Negara Saat Pilkada

Selain itu, papar Afifuddin terdapat 15 indikator kerawanan saat Pilkada Serentak 2018 yakni pemilih yang memenuhi syarat akan tetapi tidak terdaftar dalam DPT. Serta pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi terdaftar dalam DPT.

Indikator kerawanan saat Pilkada Serentak 2018 selanjutnya adalah pemilih disabilitas.

“Keberadaan pemilih disabilitas yang rentan,” ujar dia.

Sementara itu, tutur dia, setiap TPS terdapat alokasi surat suara tambahan sebesar 2,5 persen dari jumlah data DPT di TPS.

“Misalnya kalau di satu TPS ada tambahan pemilih ada 20 (pemilih), bahwa asumsi kita satu TPS maksimal 800 pemilih. Itu kan 2,5 persen nya 20 (pemilih) itu masih hari kemarin. Ini berpotensi kurangnya surat suara, karena cadangan surat suara cuma 2,5 persen,” tutur Afifuddin yang juga merangkap sebagai koordinator Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com