Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Foto Uang Berstempel Prabowo di Media Sosial

Kompas.com - 23/06/2018, 14:17 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Foto-foto uang pecahan Rp 50.000 berstempel tulisan "Prabowo: Satria Piningit Heru Cakra Ratu Adil" beredar di media sosial.

Foto ini dibagikan oleh sejumlah akun yang mempertanyakan soal uang tersebut.

Selain stempel "Prabowo: Satria Piningit Heru Cakra Ratu Adil", beredar pula foto uang dengan stempel "#2019gantipresiden".

Belum diketahui siapa yang pertama kali mengunggah dan menyebarkan foto ini.

Tanggapan BI

Seorang netizen, @rizieqdivist, melalui akun Twitter-nya menanyakan soal uang ini kepada Bank Indonesia dengan me-mention akun resmi BI, @bank_indonesia.

"Klo kasus 2014, uang yg distempel itu oleh BI akan dimusnahkan dan tidak diedarkan lagi. Apakah masih sah sbg alat pembayaran? Sah sepanjang yg bertransaksi mau menerima. Sebaiknya masy yg menerima uang spt ini menukarnya ke BI terdekat. Apkh ini tindak pidana? Sila BI jawab," twit @rizieqdivist.

Menjawab pertanyaan itu, BI menyebutkan, tindakan merusak, menghancurkan, dan atau mengubah rupiah tidak diperbolehkan.

Sesuai pada UU No.7 Thn 2011 Pasal 25 bahwa Setiap orang dilarang merusak, menghancurkan dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol Negara,” demikian @bank_indonesia.

BI juga menyatakan, masyarakat bisa menukarkan uang yang tidak layak edar ke Kantor BI terdekat.

"BI menerima penukaran uang tidak layak edar dengan beberapa kriteria berikut : , silahkan tukarkan uang tersebut ke kantor BI terdekat dengan uang layak edar. Penukaran dapat dilakukan sepanjang uang tersebut dapat dikenali ciri keaslian uang rupiahnya," twit BI.

Tanggapan Gerindra

Menanggapi beredarnya foto-foto ini, Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan, pihaknya tidak pernah membagi-bagikan uang berstempel Prabowo Subianto kepada masyarakat.

Uuang berstempel Prabowo itu adalah isu yang sengaja diciptakan lawan politik untuk menyerang Partai Gerindra.

Isu serupa juga pernah muncul saat Prabowo Subianto mencalonkan diri di Pemilihan Presiden 2014 lalu.

"Itu kan isu daur ulang, sudah pernah muncul 2014 dan waktu itu sudah clear enggak ada hubungan dengan kami," kata Habiburokhman kepada Kompas.com, Sabtu (23/6/2018).

Pernah muncul pada 2014

Halaman:


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com