JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono meminta seluruh aparatur negara, tanpa terkecuali, bersikap netral selama Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018.
Hal tersebut dikatakan Sumarsono menanggapi pencopotan Wakapolda Maluku Brigjen Pol Hasanuddin.
Hasanuddin dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon gubernur di Pilkada Maluku.
Baca juga: Polri: Wakapolda Maluku Tak Dicopot, tetapi Dimutasi
“Intinya kami konsisten netral, mulai dari Kapolda termasuk pegawai negeri sipil saja sama (harus netral),” kata Sumarsono saat ditemui di Kantor Kemendagri, Kamis (21/6/2018).
“Jadi seluruh kapolda, pangdam termasuk kita ini (PNS) kalau tidak netral ya pasti diberikan sanksi oleh pimpinannya,” kata Sumarsono
Sebelumnya, Wakalpolri, Komjen Pol Syafruddin membenarkan pencopotan Hasanuddin tersebut.
Syafruddin menjelaskan pencopotan ini merupakan peringatan bahwa aparat benar-benar harus netral dan tidak bisa ditunggangi kepentingan politik kubu manapun.
Baca juga: Wapres Kalla Apresiasi Pencopotan Wakapolda Maluku dari Jabatannya
Pencopotan Wakapolda Maluku tersebut tertera pada Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1535/VI/KEP/2018 diterima tribun-timur.com, Kamis (21/6/2018).
Pada surat urat tertanggal 20 Juni 2018 tersebut diutarakan Hasanuddin dimutasikan ke Lemdiklat Polri sebagai analis kebijakan utama Bidang Bindiklat.
Sementara bertindak sebagai pejabat penggantinya Brijen Pol Akhmad Wiyagus yang sebelumnya Dirtipidkor Bareskrim Polri.