JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Hasanuddin tidak dicopot dari jabatannya. Hasanuddin, kata Setyo, dimutasi dari jabatan di Polda Maluku.
"Saya koreksi teman-teman wartawan ada yang mengatakan dicopot. Tidak ada kata-kata dicopot (di dalam telegram Kapolri)," kata Setyo di Mabes Polri, Kamis (21/6/2018).
Setyo menuturkan, di dalam telegram Kapolri tidak menyebut tentang ketidaknetralan Hasanuddin. Yang dinyatakan di dalam telegram itu adalah Hasanuddin dibebastugaskan dari jabatan lama dan dimutasi ke jabatan baru.
Pertimbangan terkait mutasi pejabat Polri diakui Setyo pasti ada. Mutasi dapat dilakukan karena promosi jabatan dan mutasi tidak promosi.
Baca juga: Wapres Kalla Apresiasi Pencopotan Wakapolda Maluku dari Jabatannya
"Saya melihat faktanya saja. Ada telegram itu dan itu dilaksanakan," tutur Setyo.
Lewat telegram bertanggal 20 Juni 2018, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan keputusan untuk memutasi Hasanuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Maluku menjadi analis kebijakan utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.
Posisi Wakapolda Maluku digantikan oleh Brigjen Akhmad Wiyagus yang sebelumnya menjabat sebagai direktur tindak pidana korupsi.
Ada dugaan mutasi tersebut terkait keterlibatan Hasanuddin dalam kampanye salah satu pasangan calon Gubernur Maluku, yakni Irjen Purnawirawan Murad Ismail yang merupakan mantan Kakor Brimob Polri.