Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta Pelantikan Iriawan Tidak Lagi Jadi Polemik

Kompas.com - 19/06/2018, 14:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar meminta agar polemik soal pengangkatan Komjen (Pol) Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, dihentikan.

"Suasana sekarang masih Lebaran. Mestinya semua pihak mengimplementasikan hikmah Ramadhan untuk menahan diri, berdamai hati dan berpikiran positif," ujar Bahtiar lewat pesan singkat, Selasa (19/6/2018).

"Ya berilah kesempatan pejabat yang ditugaskan sebagai Penjabat Gubernur Jabar untuk melaksanakan dan menunaikan tugas serta pengabdiannya," lanjut dia.

Bahtiar sekali lagi menegaskan bahwa perangkat aturan bagi kepala daerah sudah cukup ketat sehingga tidak perlu khawatir seorang penjabat gubernur sekalipun melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

"Siapa pun penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati dan wali kota, aturannya sama dan apabila terjadi pelanggaran terhadap aturan tersebut, ada mekanisme evaluasi," ujar dia.

Baca juga: Gerindra Akan Gulirkan Hak Angket soal Penunjukkan Iriawan sebagai PJ Gubernur Jabar

"Jadi sekali lagi beri kesempatan bekerja dan berilah kesempatan beliau membuktikan ikrar, janji dan sumpahnya sebagai pejabat yang ditugaskan oleh negara," lanjut Bahtiar.

Diberitakan, pelantikan Komjen (Pol) Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dilakukan di Bandung, Jawa Barat, Senin pagi.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan bahwa pelantikan itu telah berlandaskan Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Kemudian, sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah.

Penjabat Gubernur Jawa Barat M Iriawan saat bersalaman dengan tamu undangan usai prosesi pelantikan di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (18/6/2018).KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Penjabat Gubernur Jawa Barat M Iriawan saat bersalaman dengan tamu undangan usai prosesi pelantikan di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (18/6/2018).

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengkritik pemerintah yang melantik Komjen (Pol) Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Menurut politikus Partai Gerindra itu, wacana Kementerian Dalam Negeri akan melantik Iriawan sebenarnya sudah lama bergulir. Wacana itu pun kemudian menimbulkan kontroversi publik.

Saat itu, tepatnya pada 20 Februari 2018, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menyatakan bahwa wacana itu ditarik kembali.

Baca juga: Fadli Zon Anggap Mendagri Langgar 3 Peraturan soal Penunjukkan Iriawan

"Alasannya, selain mencederai semangat reformasi, memang tak ada alasan untuk menjadikan perwira Polri aktif sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Masih banyak pejabat lain yang lebih pas menduduki posisi itu, termasuk pejabat di lingkungan Kemendagri," kata Fadli melalui siaran pers, Senin (18/6/2018).

"Namun, pelantikan Komjen Iriawan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat hari ini membuktikan semua pernyataan pemerintah tadi ternyata tidak bisa dipercayai. Pemerintah bisa dianggap telah melakukan kebohongan publik, bahkan penipuan terhadap rakyat," lanjut dia.

Fadli juga menyoroti pernyataan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri yang menyatakan, pelantikan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar dilakukan lantaran Iriawan saat ini bukan lagi perwira aktif di lingkungan Mabes Polri. Iriawan saat ini menjabat sebagai Sestama Lemhanas.

Menurut Fadli, pernyataan itu mengada-ada.

Baca juga: Komjen Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar, Komisioner Ombudsman Sebut Pemerintah Langgar UU Kepolisian

"Alasan itu hanya mengonfirmasi bahwa sejak awal, yang bersangkutan memang sudah diplot harus jadi Pj Gubernur Jabar sehingga mutasi yang bersangkutan dari Mabes Polri ke Lemhanas pada Maret silam hanya dilakukan untuk memuluskan rencana Kemendagri saja," lanjut dia.

Kengototan pemerintah melantik Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar sehingga sampai-sampai melakukan inkonsistensi ini, menurut Fadli, justru menuai pertanyaan.

"Kenapa pemerintah begitu ngotot menjadikannya sebagai Pj Gubernur Jabar, sehingga sampai tak segan menjilat ludah sendiri? Apa motifnya? Dulu alasannya rawan. Tapi sejauh ini Pilkada Jabar aman-aman saja. Data Kemendagri dan Polri menunjukkan Jabar bukan termasuk zona merah Pilkada," lanjut Fadli.

Kompas TV Fadli menganggap, pelantikan ini menjatuhkan kredibilitas pemerintah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com