JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ternyata masih mendapat ancaman. Hal itu terjadi saat ia pertama kali kembali ke Indonesia, setelah hampir setahun mendapat perawatan mata di Singapura.
"Itu pun saya pulang dari Singapura, saya masih diancam, kok," ujar Novel, saat ditemui di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/6/2018).
Novel mengungkapkan, pada 22 Februari 2018 lalu, orang yang diduga pelaku penyiraman air keras berada tepat di seberang kali yang berada di depan rumahnya.
Baca juga: Pegawai KPK Akan Kirim Surat ke Presiden soal Pembentukan TGPF Kasus Novel
Menurut Novel, hal ini membuktikan bahwa penanganan kasus penyiraman air keras yang selama ini diselidiki Polri belum maksimal. Novel masih berkeyakinan ada oknum jenderal polisi yang berada di balik serangan terhadapnya.
"Kalau itu (polisi) sungguh-sungguh melakukan pengungkapan, enggak mungkin dong berani," ujar Novel.
Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan shalat subuh di masjid dekat kediamannya, pada 11 April 2017 lalu. Hingga lebih dari setahun, kasus tersebut belum juga tuntas.
Baca juga: Wadah Pegawai KPK Akan Temui Novel Baswedan
Sampai saat ini, belum ada satupun terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Wadah Pegawai KPK akan mendorong agar para pelaku dapat segera diungkap oleh kepolisian.